Dirjen Diktiristek: Perguruan Tinggi Fleksibel Tentukan Standar Kompetensi Lulusan

Kamis, 07 September 2023 - 14:24 WIB
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Tjitjik Srie Tjahjandarie turut menyampaikan kunci atau esensi dari Permendikburistek ini adalah memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan sistem penjaminan mutu sesuai dengan kebutuhan yang ada di perguruan tinggi.

Tjitjik menegaskan, “Fleksibilitas ini bukan untuk menurunkan standar. Justru bisa lebih mengukur standar agar lebih sesuai dengan bidang keilmuan yang ada di perguruan tinggi. Tidak bisa lagi perguruan tinggi fit to all karena setiap perguruan tinggi punya keunggulan dan karakteristik yang beda-beda.”

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani menambahkan bahwa perguruan tinggi berperan sangat penting dalam merealisasikan peraturan baru ini. Untuk itu, setelah peraturan menteri ini disahkan, perguruan tinggi diharapkan segera menindaklanjutinya dengan masa penyesuaian selama dua tahun.

“Kami tidak menerbitkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan, karena kemerdekaan sudah diberikan. Jadi, secara otonomi perguruan tinggi perlu menjabarkan standar nasional pendidikan tinggi di tingkat operasional sesuai dengan tingkat mutu dan keleluasaan substansi masing-masing,” jelas Suning.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More