Apakah Profesor dan Guru Besar Sama? Simak Penjelasannya

Sabtu, 09 September 2023 - 13:18 WIB
Gelar profesor dan guru besar tentu sudah tidak asing di lingkungan kampus. Foto/Freepik
JAKARTA - Gelar profesor dan guru besar tentu sudah tidak asing di lingkungan kampus. Keduanya bukan sekadar gelar pendidikan, namun juga jabatan fungsional tertinggi dalam dunia akademik.

Lalu, apakah profesor dan guru besar sama?





Berikut ini penjelasan mengenai pengertian profesor dan guru besar, serta peran dan tanggung jawab mereka dalam dunia akademik.

Apakah Profesor dan Guru Besar Sama?



Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen yang masih aktif mengajar di lingkungan pendidikan tinggi.

Untuk mencapai level guru besar, seorang dosen harus melewati persyaratan ketat yang melibatkan pengabdian selama minimal 10 tahun, menyelesaikan pendidikan S3, dan publikasi ilmiah yang berkualitas.



Di sisi lain, profesor adalah gelar yang diberikan kepada dosen yang telah mencapai jabatan fungsional guru besar sebagai penghargaan atas kontribusi akademik yang luar biasa. Proses mencapai posisi ini melibatkan upaya, pengabdian, dan pencapaian akademik yang tinggi.

Jadi, perbedaan utamanya adalah bahwa guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi seorang dosen dalam dunia akademik, mencerminkan jabatan yang dipegang oleh dosen yang telah berkarier dalam bidang akademik.

Sedangkan profesor adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada semua individu yang mencapai jabatan guru besar di Indonesia.

Kedua posisi ini merupakan prestise dalam dunia akademik dan menandakan tingkat komitmen dan keunggulan dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
(okt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More