Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya

Senin, 18 September 2023 - 15:02 WIB
Dalam masa sanggah ini, pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi akan diberikan waktu untuk menyanggah hasil seleksi. Nantinya, pihak instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar.

Dengan demikian, peserta yang merasa dirugikan dengan hasil seleksi bisa mengetahui penyebab mereka tidak bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS 2023



Setelah pengumuman seleksi, para peserta CPNS dapat melakukan sanggahan dengan cara berikut.

- Pertama, mengunjungi laman resmi SSCASN

- Login menggunakan akun yang telah dibuat ketika mendaftar CPNS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!