Seleksi Guru PPPK 2023 Tidak Ada Masa Sanggah Nilai
Kamis, 21 September 2023 - 14:07 WIB
Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini menuturkan, proses sanggah yang berlaku di seleksi Guru PPPK 2023 hanyalah untuk sanggah administrasi. Keputusan menghapus proses sanggah ini, ujarnya, ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Jadi setelah hasil diumumkan, dibobot (nilai), langsung itu adalah hasil akhir. Jadi para peserta tidak bisa lagi melakukan sanggah hasil seleksi," ungkapnya.
Baca juga: KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Jurusan Kuliah S1-D3 yang Dibutuhkan
Nunuk menuturkan, terkait dengan jadwal sanggah itu Panselnas yang menetapkan. Sementara pihaknya hanya menghitung formasi guru PPPK yang dibutuhkan.
Pertimbangan yang diambil mengenai dihapusnya masa sanggah nilai, ujarnya, kemungkinan untuk memperpendek durasi supaya pengumuman hasil seleksi bisa dilakukan segera.
"Jadi setelah hasil diumumkan, dibobot (nilai), langsung itu adalah hasil akhir. Jadi para peserta tidak bisa lagi melakukan sanggah hasil seleksi," ungkapnya.
Baca juga: KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Jurusan Kuliah S1-D3 yang Dibutuhkan
Nunuk menuturkan, terkait dengan jadwal sanggah itu Panselnas yang menetapkan. Sementara pihaknya hanya menghitung formasi guru PPPK yang dibutuhkan.
Pertimbangan yang diambil mengenai dihapusnya masa sanggah nilai, ujarnya, kemungkinan untuk memperpendek durasi supaya pengumuman hasil seleksi bisa dilakukan segera.
Lihat Juga :