Kemenkeu Buka Lowongan PPPK 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan
Selasa, 26 September 2023 - 08:23 WIB
3. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan SETJEN:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memiliki pemahaman tentang IT Project Management, perencanaan TIK, analis perancangan dan integrasi sistem informasi, pengembangan dan pengujian sistem, dan pemahaman terkait database;
c. Mempunyai pengalaman dalam pengolahan data dan penyajian informasi;
d. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman.
e. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dan/atau c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
f. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
4. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai SQL / Python Programming / Tableau Desktop / DMBOK / Hadoop / HQL / RDBMS / ELT / Data Security / Cloud Networking untuk kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Informatika dan S-1 Sains Data;
c. Mempunyai kemampuan sebagai Data Analyst/ Front End Developer/ Back End Developer/ UI/UX Designer/ Microservices Developer/ System Analyst/ Application Programing Interface (API) Developer/ System Engineer/ Quality Assurance Testing
(QAT) Analyst/ Test Engineer/ Mobile Developer/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ IT Governance Security Analyst/ IT Governance Data Analyst/ IT Digital Transformation Business Analyst/ IT Auditor/ Enterprise Architect/ IT Compliance Analyst/ Network Architect/ Infrastructure Engineer/ Security Architect/ Database Administrator/ Hardware Architect/ Data Center Manager untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi, dan S-1 Teknik Komputer;
d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi
sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c dengan mencantumkan tangkapan layar
dan/atau tautan hasil karya pribadi;
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJKN:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai keahlian dari salah satu jabatan berikut:
1) Web Developer: menguasai Stack Laravel, Oracle / MySQL, dan PHP CodeIgniter/Java; atau
2) Mobile Developer: menguasai Flutter dan Database Oracle; atau
3) System Administrator: menguasai dan mempunyai pengetahuan hardware server,
OS Windows server dan Linux, virtualisasi computing, konsep container, switching and routing, troubleshooting jaringan, dan sistem operasi; atau
4) Pengelola Teknologi Informasi: memiliki Sertifikat Internal Auditor ISO 9001, 20000-1, dan 27001 (jika ada).
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPPR:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
c. Melampirkan sertifikat keahlian/keterampilan pada bidang teknologi informasi;
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun pada bidang teknologi informasi.
Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Dicari Kementerian ESDM pada CPNS dan PPPK 2023
7. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan BPPK:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memahami prinsip security coding;
c. Menguasai bahasa pemrograman (minimal 1 dari 3):
1) Front-End : React.JS, Next.JS dan sejenisnya;
2) Back-End : Java (framework: Springbot);
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memiliki pemahaman tentang IT Project Management, perencanaan TIK, analis perancangan dan integrasi sistem informasi, pengembangan dan pengujian sistem, dan pemahaman terkait database;
c. Mempunyai pengalaman dalam pengolahan data dan penyajian informasi;
d. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman.
e. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dan/atau c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
f. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
4. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai SQL / Python Programming / Tableau Desktop / DMBOK / Hadoop / HQL / RDBMS / ELT / Data Security / Cloud Networking untuk kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Informatika dan S-1 Sains Data;
c. Mempunyai kemampuan sebagai Data Analyst/ Front End Developer/ Back End Developer/ UI/UX Designer/ Microservices Developer/ System Analyst/ Application Programing Interface (API) Developer/ System Engineer/ Quality Assurance Testing
(QAT) Analyst/ Test Engineer/ Mobile Developer/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ IT Governance Security Analyst/ IT Governance Data Analyst/ IT Digital Transformation Business Analyst/ IT Auditor/ Enterprise Architect/ IT Compliance Analyst/ Network Architect/ Infrastructure Engineer/ Security Architect/ Database Administrator/ Hardware Architect/ Data Center Manager untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi, dan S-1 Teknik Komputer;
d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi
sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c dengan mencantumkan tangkapan layar
dan/atau tautan hasil karya pribadi;
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJKN:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai keahlian dari salah satu jabatan berikut:
1) Web Developer: menguasai Stack Laravel, Oracle / MySQL, dan PHP CodeIgniter/Java; atau
2) Mobile Developer: menguasai Flutter dan Database Oracle; atau
3) System Administrator: menguasai dan mempunyai pengetahuan hardware server,
OS Windows server dan Linux, virtualisasi computing, konsep container, switching and routing, troubleshooting jaringan, dan sistem operasi; atau
4) Pengelola Teknologi Informasi: memiliki Sertifikat Internal Auditor ISO 9001, 20000-1, dan 27001 (jika ada).
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPPR:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
c. Melampirkan sertifikat keahlian/keterampilan pada bidang teknologi informasi;
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun pada bidang teknologi informasi.
Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Dicari Kementerian ESDM pada CPNS dan PPPK 2023
7. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan BPPK:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memahami prinsip security coding;
c. Menguasai bahasa pemrograman (minimal 1 dari 3):
1) Front-End : React.JS, Next.JS dan sejenisnya;
2) Back-End : Java (framework: Springbot);
Lihat Juga :