Sekretariat Negara Buka Lowongan 90 Formasi PPPK di CPNS 2023, Gajinya Menggiurkan

Selasa, 26 September 2023 - 09:51 WIB
2. Berusia antara 20 hingga 55 tahun.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari jabatan sebagai PNS, TNI/Polri, atau Pegawai Swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai PNS, TNI/Polri saat mendaftar.

7. Tidak berstatus sebagai peserta yang telah lulus CASN yang sedang dalam pengusulan NIK/NI PPPK.

8. Tidak pernah melakukan pelanggaran selama 3 periode seleksi CASN sebelumnya.

9. Tidak menjadi pengurus partai politik

10. Memiliki kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT (Baik dalam negeri maupun luar negeri, yang dibuktikan dengan penyetaraan ijazah dari kementerian pemerintah di bidang perguruan tinggi).

11. IPK paling rendah 2,75 untuk S-1 dan DIII, kecuali untuk jabatan ahli pertama Dokter dan Dokter Gigi yang harus memiliki IPK paling rendah 3,00.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More