Sekretariat Negara Buka Lowongan 90 Formasi PPPK di CPNS 2023, Gajinya Menggiurkan
Selasa, 26 September 2023 - 09:51 WIB
Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK Secara Online, Dibuka September
2. Berusia antara 20 hingga 55 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari jabatan sebagai PNS, TNI/Polri, atau Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai PNS, TNI/Polri saat mendaftar.
7. Tidak berstatus sebagai peserta yang telah lulus CASN yang sedang dalam pengusulan NIK/NI PPPK.
Persyaratan yang Ingin Mendaftar PPPK di CPNS Setneg
1. Warga Negara Indonesia (WNI).2. Berusia antara 20 hingga 55 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari jabatan sebagai PNS, TNI/Polri, atau Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai PNS, TNI/Polri saat mendaftar.
7. Tidak berstatus sebagai peserta yang telah lulus CASN yang sedang dalam pengusulan NIK/NI PPPK.
Lihat Juga :