Mengenal Perbedaan Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude

Selasa, 26 September 2023 - 18:17 WIB
Cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude memiliki kriteria yang berbeda bagi setiap penerimanya. Foto/Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Perbedaan cumlaude , magna cumlaude, dan summa cumlaude menarik untuk diketahui. Umumnya, predikat tersebut diberikan kepada mahasiswa dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi.

Semakin tinggi IPK yang dicapai, maka semakin tinggi pula predikat yang diberikan. Namun, perlu dicatat bahwa kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan predikat ini bervariasi di setiap perguruan tinggi.

Cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude juga memiliki kriteria yang berbeda bagi setiap penerimanya. Adapun perbedaan dari ketiga predikat tersebut adalah sebagai berikut.

Syarat Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude



Secara harfiah, cumlaude berarti “dengan pujian”, magna cumlaude berarti “dengan pujian besar”, dan summa cumlaude berarti “dengan pujian tertinggi”. Predikat ini mencerminkan kinerja akademik lulusan selama menjalani proses pendidikan.



Untuk mendapatkan predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh masing-masing universitas. Secara umum, syarat-syarat tersebut meliputi:

- Memiliki IPK di atas batas minimal yang ditentukan oleh universitas. Batas minimal ini bisa berbeda-beda antara universitas, program studi, atau jenjang pendidikan. Namun, biasanya berkisar antara 3,50 hingga 4,00.



- Memiliki masa studi tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan oleh universitas. Batas maksimal ini juga bisa berbeda-beda antara universitas, program studi, atau jenjang pendidikan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More