Mengenal Perbedaan Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude
Selasa, 26 September 2023 - 18:17 WIB
- Memiliki IPK di atas batas minimal yang ditentukan oleh universitas. Batas minimal ini bisa berbeda-beda antara universitas, program studi, atau jenjang pendidikan. Namun, biasanya berkisar antara 3,50 hingga 4,00.
Baca Juga 11 Menteri Era Jokowi Lulusan Luar Negeri, Nomor 10 Raih Predikat Summa Cum Laude
- Memiliki masa studi tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan oleh universitas. Batas maksimal ini juga bisa berbeda-beda antara universitas, program studi, atau jenjang pendidikan.
Namun, biasanya berkisar antara 4 hingga 6 tahun untuk program sarjana, 2 hingga 3 tahun untuk program magister, dan 3 hingga 5 tahun untuk program doktor.
- Tidak pernah mengulang mata kuliah baik untuk perbaikan nilai maupun mengulang mata kuliah melalui semester.
Perbedaan utama antara predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude adalah pada nilai IPK yang diperoleh oleh mahasiswa. Adapun batasan nilai dari masing-masing predikat tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga 11 Menteri Era Jokowi Lulusan Luar Negeri, Nomor 10 Raih Predikat Summa Cum Laude
- Memiliki masa studi tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan oleh universitas. Batas maksimal ini juga bisa berbeda-beda antara universitas, program studi, atau jenjang pendidikan.
Namun, biasanya berkisar antara 4 hingga 6 tahun untuk program sarjana, 2 hingga 3 tahun untuk program magister, dan 3 hingga 5 tahun untuk program doktor.
- Tidak pernah mengulang mata kuliah baik untuk perbaikan nilai maupun mengulang mata kuliah melalui semester.
Perbedaan Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude
Perbedaan utama antara predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude adalah pada nilai IPK yang diperoleh oleh mahasiswa. Adapun batasan nilai dari masing-masing predikat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Cumlaude
Lihat Juga :