Perhatian, Dana KJP Plus Tahap I akan Cair 4 Oktober 2023
Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:38 WIB
JAKARTA - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2023 akan cair pada 4 Oktober mendatang. Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah penerimanya sebanyak 674.599 siswa.
KJP Plus merupakan program bantuan pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada siswa warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu berusia 6-21 tahun agar mereka bisa menuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun.
KJP Plus diberikan kepada siswa sekolah negeri dan swasta yang sudah memiliki nomor induk kependudukan dan berdomisili di ibukota.
KJP Plus yang diberikan kepada siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini diberikan kepada anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak pengemudi Jaklingko.
Dikutip dari Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan dilakukan mulai 4 Oktober 2023 dengan jumlah penerima sebanyak 674.559 peserta didik.
Baca juga: Beasiswa Indonesia Maju Persiapan S1 Luar Negeri Dibuka Oktober, Simak Infonya
Siswa penerima KJP Plus hanya diperbolehkan berbelanja dengan kartu tersebut di merchant Bank DKI yang saat ini ada 2.406 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Daftarnya bisa dilihat di link http://tiny.cc.DataMerchantKJPPlus.
Barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli penerima KJP Plus juga akan terekam di setiap merchant dan akan dilaporkan kembali ke Bank DKI.
Berikut ini rincian dana yang akan diterima per bulan.
KJP Plus merupakan program bantuan pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada siswa warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu berusia 6-21 tahun agar mereka bisa menuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun.
KJP Plus diberikan kepada siswa sekolah negeri dan swasta yang sudah memiliki nomor induk kependudukan dan berdomisili di ibukota.
KJP Plus yang diberikan kepada siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini diberikan kepada anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak pengemudi Jaklingko.
Dikutip dari Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan dilakukan mulai 4 Oktober 2023 dengan jumlah penerima sebanyak 674.559 peserta didik.
Baca juga: Beasiswa Indonesia Maju Persiapan S1 Luar Negeri Dibuka Oktober, Simak Infonya
Siswa penerima KJP Plus hanya diperbolehkan berbelanja dengan kartu tersebut di merchant Bank DKI yang saat ini ada 2.406 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Daftarnya bisa dilihat di link http://tiny.cc.DataMerchantKJPPlus.
Barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli penerima KJP Plus juga akan terekam di setiap merchant dan akan dilaporkan kembali ke Bank DKI.
Berikut ini rincian dana yang akan diterima per bulan.
tulis komentar anda