Ini Syarat Berkas Pelamar Disabilitas CPNS PPPK SSCASN 2023

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 17:53 WIB
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Mempunyai integritas moral dan kejujuran yang tinggi

Syarat Khusus Pelamar Disabilitas



Selain syarat umum, pelamar disabilitas juga harus memenuhi syarat khusus yang telah dibuat oleh panitia SSCASN 2023. Berikut syaratnya:

- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

- Pelamar wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas

Berkas Umum Pelamar SSCASN 2023



Ketika sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada, pelamar diharuskan mengumpulkan seluruh berkasnya. Mulai dari identitas hingga surat pernyataan siap untuk mengabdi kepada negara dan bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!