Begini Cara Mendapatkan Surat Pernyataan Diri dan Surat Lamaran CPNS dan PPPK 2023

Minggu, 08 Oktober 2023 - 10:18 WIB
Cara mendapatkan surat pernyataan dan surat lamaran untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 perlu diketahui oleh calon pelamar untuk diunggah di laman SSCASN. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Cara mendapatkan surat pernyataan diri dan surat lamaran untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 perlu diketahui oleh calon pelamar. Kedua surat tersebut harus diunggah di laman SSCASN.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2023 menurut rencana akan ditutup besok, Senin 9 Oktober 2023.

Seleksi CPNS dan PPPK ini terbuka untuk instansi pusat dan daerah. Lulusan jenjang SMA dan sederajat, fresh graduate, hingga lulusan S2 dan S3 dari berbagai jurusan bisa mendaftar untuk menjadi abdi negara.

Pendaftaran dilakukan di laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id. Dimulai dengan pembuatan akun terlebih dulu kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran untuk masing-masing instansi tujuan.



Baca juga: Ini Syarat Berkas Pelamar Disabilitas CPNS PPPK SSCASN 2023

Salah satu dokumen yang harus diunggah adalah surat pernyataan diri dan surat lamaran. Jika kalian ingin mendaftar CPNS atau PPPK 2023 dan belum tahu cara mendapatkannya, berikut ini informasinya.

Cara Mendapatkan Surat Pernyataan Diri dan Surat Lamaran CPNS dan PPPK 2023



Surat pernyataan dan surat lamaran merupakan dua surat yang harus diunggah pada saat melamar CPNS dan PPPK 2023. Kedua surat tersebut harus diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.

Baik surat pernyataan data diri dan surat lamaran tersebut bisa didapatkan dan kemudian diunduh di laman masing-masing instansi atau laman khusus informasi rekrutmen yang disediakan oleh masing-masing instansi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More