Begini Cara Mendapatkan Surat Pernyataan Diri dan Surat Lamaran CPNS dan PPPK 2023

Minggu, 08 Oktober 2023 - 10:18 WIB
Cara mendapatkan surat pernyataan dan surat lamaran untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 perlu diketahui oleh calon pelamar untuk diunggah di laman SSCASN. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Cara mendapatkan surat pernyataan diri dan surat lamaran untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 perlu diketahui oleh calon pelamar. Kedua surat tersebut harus diunggah di laman SSCASN.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2023 menurut rencana akan ditutup besok, Senin 9 Oktober 2023.

Seleksi CPNS dan PPPK ini terbuka untuk instansi pusat dan daerah. Lulusan jenjang SMA dan sederajat, fresh graduate, hingga lulusan S2 dan S3 dari berbagai jurusan bisa mendaftar untuk menjadi abdi negara.

Pendaftaran dilakukan di laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id. Dimulai dengan pembuatan akun terlebih dulu kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran untuk masing-masing instansi tujuan.

Baca juga: Ini Syarat Berkas Pelamar Disabilitas CPNS PPPK SSCASN 2023

Salah satu dokumen yang harus diunggah adalah surat pernyataan diri dan surat lamaran. Jika kalian ingin mendaftar CPNS atau PPPK 2023 dan belum tahu cara mendapatkannya, berikut ini informasinya.

Cara Mendapatkan Surat Pernyataan Diri dan Surat Lamaran CPNS dan PPPK 2023



Surat pernyataan dan surat lamaran merupakan dua surat yang harus diunggah pada saat melamar CPNS dan PPPK 2023. Kedua surat tersebut harus diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.

Baik surat pernyataan data diri dan surat lamaran tersebut bisa didapatkan dan kemudian diunduh di laman masing-masing instansi atau laman khusus informasi rekrutmen yang disediakan oleh masing-masing instansi.

Berikut ini contohnya:

1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Surat pernyataan diri dan surat lamaran di KPK bisa didapat di link https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/dokumen-kelengkapan.

2. Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM)

Baca juga: Haruskah Punya Pengalaman Kerja 2 Tahun saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023?

Laman khusus seleksi penerimaan CASN Kemenkum HAM yaitu di casn.kemenkumham.go.id. Pada bagian Unduh Dokumen di sebelah kanan atas kalian bisa klik untuk mengunduh kedua surat tersebut.

3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Surat pernyataan diri dan surat lamaran di Kemendikbudristek bisa diunduh di laman casn.kemdikbud.go.id pada bagian Dokumen.

4. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kemenkeu membuka lowongan PPPK tahun ini. Untuk surat pernyataan diri dan surat lamaran bisa diunduh di link rekrutmen.kemenkeu.go.id pada bagian Download.

5. Kejaksaan Agung

Bagi yang ingin menjadi ASN di Kejagung bisa mengunduh surat pernyataan diri dan surat lamaran di link biropeg.kejaksaan.go.id.

Surat pernyataan dan surat lamaran tersebut pun harus kemudian diunduh lalu diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam serta diberi meterai elektronik Rp10 ribu.

Timeline Pendaftaran CPNS 2023

1. Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 -16 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 27 -29 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023

14. Masa Sanggah: 21-23 November 2023
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More