Kemendikbudristek Dorong Insentif untuk Fasilitator Sekolah Adat
Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:06 WIB
"Keberadaan masyarakat adat dilindungi dan bahkan untuk mempertahankan eksistensi dan perjuangan terhadap keberadaan masyarakat adat negara mendorong sepenuhnya," ujarnya pada pembukaan Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat, melalui keterangan resmi, Kamis (11/10/2023).
Sjamsul menerangkan, saat ini ada 123 sekolah adat di Indonesia. Ratusan sekolah adat ini didirikan melalui inisiatif masyarakat sendiri namun pemerintah akan memberikan stimulus.
Terkait dengan pendidikan, amanat untuk mendukung sekolah adat ini ada di UU Sisdiknas yang tidak hanya mengatur layanan untuk pendidikan formal namun juga layanan pendidikan masyarakat adat melalui eksistensi sekolah-sekolah adat di seluruh nusantara.
Dukungan ini juga sesuai dengan UU Kemajuan Kebudayaan dan Perpres Tentang Strategi Kebudayaan bahwa ada hal strategis untuk mendorong upaya penjauan kebudayaan khususnya kepada upaya pelestarian kearifan lokal di 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).
"Kemendikbudristek juga berkewajiban menjaga keberadaan dan keberlanjutan kearifan lokal di nusantara," imbuhnya.
Baca juga: Mengenal Gelar Gr, Sebutan Guru Profesional yang Sudah Menjalani PPG
Sjamsul menerangkan, saat ini ada 123 sekolah adat di Indonesia. Ratusan sekolah adat ini didirikan melalui inisiatif masyarakat sendiri namun pemerintah akan memberikan stimulus.
Terkait dengan pendidikan, amanat untuk mendukung sekolah adat ini ada di UU Sisdiknas yang tidak hanya mengatur layanan untuk pendidikan formal namun juga layanan pendidikan masyarakat adat melalui eksistensi sekolah-sekolah adat di seluruh nusantara.
Dukungan ini juga sesuai dengan UU Kemajuan Kebudayaan dan Perpres Tentang Strategi Kebudayaan bahwa ada hal strategis untuk mendorong upaya penjauan kebudayaan khususnya kepada upaya pelestarian kearifan lokal di 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).
"Kemendikbudristek juga berkewajiban menjaga keberadaan dan keberlanjutan kearifan lokal di nusantara," imbuhnya.
Baca juga: Mengenal Gelar Gr, Sebutan Guru Profesional yang Sudah Menjalani PPG
Lihat Juga :