Lulusan Non Kependidikan Mau Jadi Guru, Bisakah? Ini Caranya
Senin, 16 Oktober 2023 - 11:54 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sejak tahun 2013 telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendikbud) No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG). Intinya dalam Permendikbud tersebut dikatakan, bahwa para lulusan non kependidikan juga bisa jadi guru.
Tak tanggung-tanggung, kamu yang berasal dari luar fakultas pendidikan bisa mengajar di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Namun prosesnya tidak instan. Kamu lulusan non kependidikan tetapi ingin menjadi guru diwajibkan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan terlebih dahulu.
Baca juga: Apa Kabar Kualitas Pendidikan Dasar? Berikut Jumlah Guru Layak Mengajar di Indonesia
Program PPG ini tidak hanya diperuntukkan bagi sarjana non kependidikan saja, melainkan juga untuk sarjana pendidikan. Melalui program ini para calon guru akan dilatih mengenai etika dan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
Tak tanggung-tanggung, kamu yang berasal dari luar fakultas pendidikan bisa mengajar di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Namun prosesnya tidak instan. Kamu lulusan non kependidikan tetapi ingin menjadi guru diwajibkan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan terlebih dahulu.
Baca juga: Apa Kabar Kualitas Pendidikan Dasar? Berikut Jumlah Guru Layak Mengajar di Indonesia
Apa Itu Program PPG Prajabatan?
Dalam Pasal 1 Permendikbud No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dsiebutkan bahwa PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional.Program PPG ini tidak hanya diperuntukkan bagi sarjana non kependidikan saja, melainkan juga untuk sarjana pendidikan. Melalui program ini para calon guru akan dilatih mengenai etika dan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
Lihat Juga :