Kasus Bullying Tercegah Melalui Pramuka, Atikoh: Pramuka Tanamkan Nilai-Nilai Baik
Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:11 WIB
PURBALINGGA - Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Siti Atikoh Supriyanti menyebut bahwa gerakan Pramuka mampu mencegah peristiwa bullying yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut Atikoh, gerakan Pramuka mempunyai potensi besar dalam mencegah kasus perundungan (bullying) karena menanamkan nilai-nilai baik, seperti nasionalisme dan empati terhadap sesama.
Atikoh menegaskan, semua pihak termasuk orang tua dan sekolah mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk mencegah tindakan bullying. Dia menjelaskan, jika seseorang mengetahui adanya pelecehan, mereka harus mengambil tindakan.
Menurut Atikoh, tindakan tersebut dapat termasuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau guru. Penting juga untuk menjaga kerahasiaan laporan untuk menghindari siklus penindasan atau bullying lebih lanjut.
Baca juga: Banyak Hoaks Soal Gizi dan Kesehatan, Atikoh Ganjar: Literasi Informasi Penting
"Di Dasa Darma Pramuka ada semua di situ. Bagaimana kita berempati pada orang lain, bagaimana bisa memberikan kepeduliaan kepada lingkungan, Takwa terhadap Tuhan yang Masa Esa dan lainnya," kata Atikoh dalam peringatan Hari Pramuka ke-62 di Alun-alun Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (9/10).
Atikoh menyebut, pendidikan sebaiknya dimulai dari rumah. Bagaimana anak bisa belajar berempati terhadap masyarakat melalui pendidikan orang tua.
Atikoh juga menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendukung di mana siswa merasa nyaman melaporkan insiden bullying tanpa takut akan pembalasan negatif. Guru dan tenaga kependidikan juga mempunyai tanggung jawab untuk memantau dan mencegah kasus bullying di sekolah.
Menurut Atikoh, gerakan Pramuka mempunyai potensi besar dalam mencegah kasus perundungan (bullying) karena menanamkan nilai-nilai baik, seperti nasionalisme dan empati terhadap sesama.
Atikoh menegaskan, semua pihak termasuk orang tua dan sekolah mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk mencegah tindakan bullying. Dia menjelaskan, jika seseorang mengetahui adanya pelecehan, mereka harus mengambil tindakan.
Menurut Atikoh, tindakan tersebut dapat termasuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau guru. Penting juga untuk menjaga kerahasiaan laporan untuk menghindari siklus penindasan atau bullying lebih lanjut.
Baca juga: Banyak Hoaks Soal Gizi dan Kesehatan, Atikoh Ganjar: Literasi Informasi Penting
"Di Dasa Darma Pramuka ada semua di situ. Bagaimana kita berempati pada orang lain, bagaimana bisa memberikan kepeduliaan kepada lingkungan, Takwa terhadap Tuhan yang Masa Esa dan lainnya," kata Atikoh dalam peringatan Hari Pramuka ke-62 di Alun-alun Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (9/10).
Atikoh menyebut, pendidikan sebaiknya dimulai dari rumah. Bagaimana anak bisa belajar berempati terhadap masyarakat melalui pendidikan orang tua.
Atikoh juga menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendukung di mana siswa merasa nyaman melaporkan insiden bullying tanpa takut akan pembalasan negatif. Guru dan tenaga kependidikan juga mempunyai tanggung jawab untuk memantau dan mencegah kasus bullying di sekolah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda