Belajar Komitmen dan Evaluasi dari Pelaksanaan PPDB Bali

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 09:00 WIB
Bali sebagai salah satu contoh daerah dengan pelaksanaan PPDB yang baik (Foto: dok Kemendikbud)
BALI - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia dan meninggalkan beberapa bagian penting yang menjadi evaluasi bagi seluruh ekosistem pendidikan. Pelaksanan PPDB beberapa tahun belakangan, salah satunya terkait sistem zonasi, kerap dipandang sebagai proses yang memicu tindak kecurangan karena berbagai modus dilakukan untuk menyiasati acuan yang telah disepakati oleh pemerintah.

Dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024, acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan Peraturan Pemda yang mengacu pada peraturan tersebut. Pada prinsipnya, pelaksanaan PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya.

Proses pelaksanaan PPDB juga merupakan upaya mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Dengan dijalankannya PPDB yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, pemerintah juga berharap dapat menemukan lebih dini anak putus sekolah, agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun.



Selain itu, pelaksanaan PPDB juga dapat mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orangtua dan masyarakat dalam proses pembelajaran, serta membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.

Bali Komitmen Pelaksanaan PPDB Berkualitas

Meskipun di beberapa daerah masih ditemukan berbagai tindak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, beberapa daerah berupaya melakukan perbaikan agar permasalahan tidak terjadi kembali. Salah satu daerah yang dipandang cukup baik dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 adalah Provinsi Bali. Para pemangku kepentingan di provinsi tersebutmendukung penuh pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Pasalnya, Bali sudah merasakan pemerataan pendidikan imbas pelaksanaan PPDB salah satunya terkait jalur zonasi.

Salah satu yang tampak dari pemerataan prestasi. Sekolah yang dulu belum pernah muncul, kini sudah memperlihatkan prestasi akademik dan non akademik, baik tingkat daerah hingga tingkat nasional. Ketua PPDBP Bali Fajar Apriani mengungkapkan bahwa cara pandang orang tua murid di Provinsi Bali terkait dengan PPDB selalu sama, khususnya terkait dalam memandang konsep sekolah favorit.

“Padahal sekarang di Provinsi Bali sudah tidak ada lagi sekolah favorit. Pemprov Bali terus berupaya melakukan pemerataan, baik dari segi fasilitas dan sumber daya manusia, supaya miskonsepsi orang tua murid terkait sekolah favorit ini bisa hilang,” ucapFajar.

Miskonsepsi terkait sekolah favorit ini menurutnya membuat pelaksanaan PPDB setiap tahunnya mendatangkan persoalan di setiap daerah. Untuk mengantisipasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan PPDB. Pemprov Bali melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencoba membuka akses informasi seluas-luasnya dengan memfasilitasi posko pelayanan di sekolah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More