Cegah Pembajakan Karya, Pelajar di Lombok Belajar Hak Cipta Konten di Ranah Digital
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 13:54 WIB
Sebuah karya cipta dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Karena itu, semua orang termasuk para pelajar yang mengeluti dunia konten harus memahami arti hak cipta. Foto/Ist
JAKARTA - Sebuah kreasi atau karya cipta memiliki pencipta dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Karena itu setiap orang harus memahami hak cipta termasuk dalam hal ini konten digital agar semuanya berjalan dengan aman dan nyaman di dunia maya.
”Setiap karya kreativitas memiliki pencipta. Kreasi tersebut secara otomatis mendapat perlindungan Undang-Undang Hak Cipta setelah di-publish. Perlindungan diperlukan untuk menghindari adanya pembajakan karya tulis, konten di internet, software, maupun karya lagu,” ujar musisi Rio Alief dalam webinar literasi digital bertajuk ”Pahami Hak Cipta Konten Digital”, Jumat (20/10/2023) .
Diskusi virtual ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara.
Diskusi diikuti siswa dari sekolah menengah di Lombok Timur (Lotim) antara lain SMPN 1 Tanjung, SMPN 2 Tanjung, SMPN 3 Tanjung, SMPN 4 Tanjung, dan SMPN 1 Lombok Timur. Peserta diskusi diharapkan bisa mempelajari dan memahami apa itu hak cipta konten digital.
”Setiap karya kreativitas memiliki pencipta. Kreasi tersebut secara otomatis mendapat perlindungan Undang-Undang Hak Cipta setelah di-publish. Perlindungan diperlukan untuk menghindari adanya pembajakan karya tulis, konten di internet, software, maupun karya lagu,” ujar musisi Rio Alief dalam webinar literasi digital bertajuk ”Pahami Hak Cipta Konten Digital”, Jumat (20/10/2023) .
Diskusi virtual ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara.
Diskusi diikuti siswa dari sekolah menengah di Lombok Timur (Lotim) antara lain SMPN 1 Tanjung, SMPN 2 Tanjung, SMPN 3 Tanjung, SMPN 4 Tanjung, dan SMPN 1 Lombok Timur. Peserta diskusi diharapkan bisa mempelajari dan memahami apa itu hak cipta konten digital.
Lihat Juga :