Cegah Pembajakan Karya, Pelajar di Lombok Belajar Hak Cipta Konten di Ranah Digital

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 13:54 WIB
”Salah satu etika yang perlu dijaga yaitu memperhatikan hak cipta sebelum meneruskan konten secara online. Ingat semua karya dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta,” tutur Bambang

Nara sumber lainnya musisi sekaligus penggiat event, Raka Maukar mengatakan, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur, mengumumkan atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan, hasil ciptaan atau informasi tertentu.

”Secara garis besar, hak cipta berfungsi untuk menghargai suatu karya atau ciptaan dan mendorong pencipta karya tersebut untuk menghasilkan karya baru. Adapun fungsi dari pelaksanaan hukum hak cipta adalah melindungi hak eksklusif, hak moral, dan ekonomi bagi pencipta karya,” ujarnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!