Cegah Pembajakan Karya, Pelajar di Lombok Belajar Hak Cipta Konten di Ranah Digital
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 13:54 WIB
Rio Alief mengingatkan kepada pesrta diskusi agar tidak sembarangan meneruskan gambar (foto), karya video, mengkover lagu, maupun karya tulis tanpa pemberitahuan dan izin penciptanya. ”Hati-hati cover lagi di YouTube, karena bisa terancam dipenjara sampai 10 bulan dan denda Rp4 miliar. Begitu juga upload video sembarangan di YouTube, karena bisa melanggar hak cipta,” pesan Rio.
Baca juga: Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta
Internet, lanjut Rio Alief, memiliki banyak manfaat untuk mendukung aktivitas pekerjaan manusia. Para pengguna digital diharapkan mampu menggunakan internet secara bertanggung jawab dan aman.
”Gunakan software asli (bukan bajakan), manfaatkan konten gratis (free royalty). Apabila ingin menggunakan karya orang lain, mintalah izin terlebih dahulu kepada penciptanya. Setiap karya cipta ada penciptanya,” imbuh Rio Alief di hadapan para siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi secara nobar.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara Bambang Siswanto mengatakan, dunia digital memiliki prinsip-prinsip etika sebagai panduan dalam berinteraksi. Prinsip tersebut di antaranya: sikap hormat bertanggung jawab, berempati, berhati-hati, dan kejujuran (be honest) saat sharing konten digital.
Baca juga: Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta
Internet, lanjut Rio Alief, memiliki banyak manfaat untuk mendukung aktivitas pekerjaan manusia. Para pengguna digital diharapkan mampu menggunakan internet secara bertanggung jawab dan aman.
”Gunakan software asli (bukan bajakan), manfaatkan konten gratis (free royalty). Apabila ingin menggunakan karya orang lain, mintalah izin terlebih dahulu kepada penciptanya. Setiap karya cipta ada penciptanya,” imbuh Rio Alief di hadapan para siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi secara nobar.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara Bambang Siswanto mengatakan, dunia digital memiliki prinsip-prinsip etika sebagai panduan dalam berinteraksi. Prinsip tersebut di antaranya: sikap hormat bertanggung jawab, berempati, berhati-hati, dan kejujuran (be honest) saat sharing konten digital.
Lihat Juga :