Tiga Kementerian Matangkan Wacana Membuka Sekolah di Zona Kuning
Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mendiskusikan pembukaan sekolah dan pesantren di zona kuning . Semua pertimbangan sedang dibahas, tetapi menghadapi dilema di tengah penyebaran virus corona masih tinggi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan pembukaan sekolah di zona kuning dengan protokol kesehatan yang ketat. Khusus zona merah tetap tidak boleh dibuka.
"Tapi ini dengan tingkat kehati-hatian (tinggi). Sekali lagi menyelamatkan jiwa itu lebih penting dari sekadar belajar," katanya Mantan Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu kepada SINDOnews, Selasa (4/8/2020).( )
Pria asal Cirebon, Jawa Barat itu menuturkan kebijakan ini nanti tetap diserahkan ke pemerintah daerah (pemda). Mereka lah yang mengetahui detail, mana wilayah zona hijau, kuning, orange, dan merah.
Dalam beberapa kasus, para orang tua tidak mengizinkan anaknya menjalani sekolah tatap langsung meski sudah di zona hijau. Waryono mengakui rencana pembukaan sekolah di zona kuning dianggap terlalu berani dan dipertanyakan banyak pihak.
Dia menjelaskan idealnya anak-anak yang melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka itu diantar dan jemput oleh orang tuanya. Alasannya, menggunakan kendaraan pribadi lebih aman. Masalahnya, seberapa banyak orang tua yang bisa melakukan itu.
Selain itu, katanya, ada risiko dari guru dan siswa yang tempat tinggalnya berada di zona merah. Waryono menegaskan ini sebuah pilihan-pilihan yang tidak menguntungkan, maka tetap pertimbangan utamanya kesehatan.( )
Beberapa pertimbangan dalam wacana pembukaan sekolah di zona kuning adalah belajar daring tidak maksimal dan biayanya cukup besar. Dia mengusulkan ada evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Waryono memaparkan belajar daring akan sulit atau lebih berat bagi pesantren karena terkait dengan pendidikan karakter. Muncul pertanyaan, apakah bisa belajar dari mentransfer pendidikan karakter.
Pandemi COVID-19 ini membuka seluruh wajah dunia pendidikan. Salah satunya, memberikan pelajaran kepada orang tua bahwa tugas guru dalam mendidik anak-anak itu tidak mudah."Orang tua jangan mem-bully guru. Jangan kemudian sedikit-sedikit melaporkan guru ke polisi hanya karena, maaf bukan mengecilkan, mungkin guru menyentuh agak keras," katanya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan pembukaan sekolah di zona kuning dengan protokol kesehatan yang ketat. Khusus zona merah tetap tidak boleh dibuka.
"Tapi ini dengan tingkat kehati-hatian (tinggi). Sekali lagi menyelamatkan jiwa itu lebih penting dari sekadar belajar," katanya Mantan Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu kepada SINDOnews, Selasa (4/8/2020).( )
Pria asal Cirebon, Jawa Barat itu menuturkan kebijakan ini nanti tetap diserahkan ke pemerintah daerah (pemda). Mereka lah yang mengetahui detail, mana wilayah zona hijau, kuning, orange, dan merah.
Dalam beberapa kasus, para orang tua tidak mengizinkan anaknya menjalani sekolah tatap langsung meski sudah di zona hijau. Waryono mengakui rencana pembukaan sekolah di zona kuning dianggap terlalu berani dan dipertanyakan banyak pihak.
Dia menjelaskan idealnya anak-anak yang melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka itu diantar dan jemput oleh orang tuanya. Alasannya, menggunakan kendaraan pribadi lebih aman. Masalahnya, seberapa banyak orang tua yang bisa melakukan itu.
Selain itu, katanya, ada risiko dari guru dan siswa yang tempat tinggalnya berada di zona merah. Waryono menegaskan ini sebuah pilihan-pilihan yang tidak menguntungkan, maka tetap pertimbangan utamanya kesehatan.( )
Beberapa pertimbangan dalam wacana pembukaan sekolah di zona kuning adalah belajar daring tidak maksimal dan biayanya cukup besar. Dia mengusulkan ada evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Waryono memaparkan belajar daring akan sulit atau lebih berat bagi pesantren karena terkait dengan pendidikan karakter. Muncul pertanyaan, apakah bisa belajar dari mentransfer pendidikan karakter.
Pandemi COVID-19 ini membuka seluruh wajah dunia pendidikan. Salah satunya, memberikan pelajaran kepada orang tua bahwa tugas guru dalam mendidik anak-anak itu tidak mudah."Orang tua jangan mem-bully guru. Jangan kemudian sedikit-sedikit melaporkan guru ke polisi hanya karena, maaf bukan mengecilkan, mungkin guru menyentuh agak keras," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda