Wacana Buka Sekolah di Zona Kuning, FSGI Minta Pemerintah Jangan Gegabah

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:38 WIB
loading...
Wacana Buka Sekolah...
Rindu sekolah di tengah masa pendemi COVID-19, sejumlah siswa SD di Ciamis, Jawa Barat, melakukan kegiatan belajar mengajar di teras masjid. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah jangan gegabah untuk membuka sekolah di zona kuning. Sebab keselamatan dan kesehatan anak harus diutamakan.

Sekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan, anak yang bisa belajar dengan baik adalah anak yang sehat. Begitupun guru, katanya, guru yang bisa mengajar adalah guru yang sehat. (Baca juga: Masih Dianalisis, Rencana Pembukaan Sekolah di Zona Kuning )

“Oleh karena itu, pemerintah jangan gegabah. Pentingkan kesehatan dan keselamatan anak dan guru seperti komitmen pemerintah awalnya. Jangan sampai berubah gara-gara mengutamakan ekonomi," katanya kepada SINDOnews, Rabu (29/7).

Satriwan mengatakan, pembukaan sekolah harus didasari terlebih dulu dengan penelitian, penilaian ataupun asesmen dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ataupun pemangku kepentingan lain karena kesehatan dan keselamatan anak dan guru itu yang paling utama.

Sebab, ujarnya, jangankan membuka di zona kuning bahkan membuka sekolah di zona hijau pun sangat berbahaya sehingga protokol yang sangat ketat pun diberlakukan di zona tersebut. Selain itu wacana membuka sekolah di zona kuning itu akan menyalahi SKB 4 Menteri. (Baca juga: Di Zona Merah Belajar Mengajar Tetap Dilakukan dengan Tatap Muka )

Sebab di SKB tersebut dijelaskan bahwa sekolah yang boleh dibuka selama pandemi adalah sekolah di zona hijau dengan memenuhi 4 syarat ketat. Syarat pertama adalah sekolah di zona hijau, ada izin pemda, memenuhi protokol kesehatan dan ada izin orangtua. "Sekolah jangan sampai menjadi klaster terbaru Covid-19," jelasnya.

Satriwan berpandangan, daripada membuka sekolah di zona kuning sebaiknya pemerintah benahi saja dulu sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ada siswa dan guru yang tidak punya komputer atau gawai, ada yang tidak punya jaringan internet ataupun lakukan dulu pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru selama PJJ.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2247 seconds (0.1#10.140)