UM-PTKIN Ikhtiar Membangun SDM Unggul dan Berkualitas
Rabu, 05 Agustus 2020 - 22:26 WIB
JAKARTA - Dalam upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkualitas, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) dengan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) secara daring dari tanggal 3-6 Agustus 2020.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, seleksi UM-PTKIN daring ini sebagai ikhtiar bersama di lingkungan Kemenag dalam rangka membangun SDM unggul dan berkualitas. Meskipun dilakukan di tengah pandemi dan menggunakan sistem daring, peserta yang mengikuti seleksi meningkat tajam dibandingkan dengan tahun lalu dengan tren pendaftaran 103.444 pada tahun 2018, 122.981 tahun 2019, dan 135.444 untuk tahun 2020.
"Jumlahnya meningkat tajam, artinya PTKIN sudah mendapatkan hati di tengah masyarakat. Ujian ini dilakukan agar PTKIN bisa mendapatkan calon mahasiswa baru sesuai dengan pengetahuan akademiknya," tegasnya saat melakukan Monitoring dan Evaluasi UM-PTKIN yang berlangsung di Gedung Lecture Hall Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN Sunan Gunung Djati Bandung , Rabu (5/08/2020).
Menurutnya, pelaksanaan UM-PTKIN secara daring ini dapat menjadi role model untuk pelaksanaan ujian yang lebih efisien di tengah pandemi Covid-19. "Ini sebuah inovasi yang bisa dilakukan role model karena efektivitas dan efisiensi, dan teknologi yang memudahkan. Dan ini pertama, perguruan tinggi lain belum melaksanakan," katanya.( ).
Sistem daring dipilih agar tidak menimbulkan kerumunan massa sejak saat pendaftaran. Karenanya, dalam pelaksanaan tes menerapkan SSE. "Ini suatu lompatan, khususnya bagi PTKIN yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi," ujarnya.
Ketua Umum UM-PTKIN Prof H. Mahmud menuturkan pelaksanaan penerimaan mahasiswa kali ini menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. "Kriteria penilaian UM-PTKIN pada 2020 ini menggunakan dua kriteria yaitu nilai rapor yang telah dimasukkan oleh masing-masing peserta saat pendaftaran dan ujian secara online atau daring," katanya.
Peserta ujian tersebar di 59 Panitia Lokal PTKIN termasuk Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Singaperbangsa Karawang.
Pelaksanaan SSE online dilaksanakan tiga sesi setiap harinya. "Setiap sesi terdiri dari sekitar 11.000 peserta dengan jumlah pengawas sebanyak 579 orang persesi atau 6.948 pengawas selama 4 hari ujian," jelasnya.
SSE daring untuk setiap sesi selama 100 menit, dengan jumlah soal yang diujikan sebanyak 90 soal. Pertama, Penalaran Verbal dan Penalaran Kuantitatif; Kedua, Bahasa Arab; Ketiga, Bahasa Inggris; Keempat, Pengetahuan Keislaman; Kelima, IPS terpadu untuk Jurusan IPS; dan Keenam, Matematika dan IPA Terpadu untuk Jurusan IPA.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, seleksi UM-PTKIN daring ini sebagai ikhtiar bersama di lingkungan Kemenag dalam rangka membangun SDM unggul dan berkualitas. Meskipun dilakukan di tengah pandemi dan menggunakan sistem daring, peserta yang mengikuti seleksi meningkat tajam dibandingkan dengan tahun lalu dengan tren pendaftaran 103.444 pada tahun 2018, 122.981 tahun 2019, dan 135.444 untuk tahun 2020.
"Jumlahnya meningkat tajam, artinya PTKIN sudah mendapatkan hati di tengah masyarakat. Ujian ini dilakukan agar PTKIN bisa mendapatkan calon mahasiswa baru sesuai dengan pengetahuan akademiknya," tegasnya saat melakukan Monitoring dan Evaluasi UM-PTKIN yang berlangsung di Gedung Lecture Hall Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN Sunan Gunung Djati Bandung , Rabu (5/08/2020).
Menurutnya, pelaksanaan UM-PTKIN secara daring ini dapat menjadi role model untuk pelaksanaan ujian yang lebih efisien di tengah pandemi Covid-19. "Ini sebuah inovasi yang bisa dilakukan role model karena efektivitas dan efisiensi, dan teknologi yang memudahkan. Dan ini pertama, perguruan tinggi lain belum melaksanakan," katanya.( ).
Sistem daring dipilih agar tidak menimbulkan kerumunan massa sejak saat pendaftaran. Karenanya, dalam pelaksanaan tes menerapkan SSE. "Ini suatu lompatan, khususnya bagi PTKIN yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi," ujarnya.
Ketua Umum UM-PTKIN Prof H. Mahmud menuturkan pelaksanaan penerimaan mahasiswa kali ini menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. "Kriteria penilaian UM-PTKIN pada 2020 ini menggunakan dua kriteria yaitu nilai rapor yang telah dimasukkan oleh masing-masing peserta saat pendaftaran dan ujian secara online atau daring," katanya.
Peserta ujian tersebar di 59 Panitia Lokal PTKIN termasuk Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Singaperbangsa Karawang.
Pelaksanaan SSE online dilaksanakan tiga sesi setiap harinya. "Setiap sesi terdiri dari sekitar 11.000 peserta dengan jumlah pengawas sebanyak 579 orang persesi atau 6.948 pengawas selama 4 hari ujian," jelasnya.
SSE daring untuk setiap sesi selama 100 menit, dengan jumlah soal yang diujikan sebanyak 90 soal. Pertama, Penalaran Verbal dan Penalaran Kuantitatif; Kedua, Bahasa Arab; Ketiga, Bahasa Inggris; Keempat, Pengetahuan Keislaman; Kelima, IPS terpadu untuk Jurusan IPS; dan Keenam, Matematika dan IPA Terpadu untuk Jurusan IPA.
tulis komentar anda