KJP Plus akan Dicairkan Kembali November 2023, Ini Cara Cek Penerimaannya

Jum'at, 03 November 2023 - 14:37 WIB

Besaran KJP Plus



1. SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan (biaya personal) + Rp130.000 (SPP SD/MI swasta)

2. SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan (biaya personal) + Rp170.000/bulan (SPP SMP/MTs swasta)

3. SMA/MA: Rp420.000/bulan (biaya personal) + Rp290.000/bulan (SPP SMA/MA swasta).

4. SMK: Rp450.000/bulan (biaya personal) + Rp240.000/bulan (SPP SMK swasta) .

5. PKBM: Rp300.000/bulan.

6. Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp1.800.000/semester.

Demikian tadi informasi pencairan KJP Plus yang akan disalurkan kembali November 2023 ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!