Bukan Hanya Kartu Peserta Ujian, Ini yang Wajib Dibawa Saat SKD CPNS 2023
Senin, 06 November 2023 - 11:23 WIB
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP baik itu KTP elektronik asli atau KTO digital asli (cetakan atau dokumen fisik)
3. Kartu Keluarga (KK)
Baik itu Kartu Keluarga asli atau KK yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keliarga atau KK yang dilegalisir pejabat berwenang
4. Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli
5. Alat tulis
Setiap peserta harus membawa pensil kayuBaca juga: Ini Syarat Berpakaian Tes SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Salah
Ketentuan Pakaian
1.Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
Lihat Juga :