PGRI Usul Pemerintah Buat Diskresi Kebijakan Pembukaan Sekolah
Kamis, 06 Agustus 2020 - 10:44 WIB
Dudung menilai sinergitas berbagai instansi memang diperlukan untuk menangani COVID-19 . Kalau dikerjakan sendiri-sendiri, dirinya khawatir Indonesia sulit bertahan menghadapi pandemi virus corona.
Menurut dia, SKB 4 Menteri sudah jelas mengatur tentang pembukaan sekolah, terutama di zona hijau. Itu pun harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau Kementerian Agama dengan memenuhi 10 kriteria yang mendukung infrastruktur protokol kesehatan, seperti sarana prasarana, tes COVID-19 bagi guru dan siswa, dan lainnya.
“Tapi tidak semua sekolah di zona hijau pun bisa memenuhi syarat itu. Bagi sekolah unggulan atau bonafit mungkin bisa, tapi sekolah negeri, swasta kecil, siapa yang membiayai itu semua?” keluhnya. (Baca juga: Israel Bombardir Damaskus, Sistem Rudal Suriah Beraksi)
Syarat lainnya, lanjut Dudung, yaitu izin dari orang tua. Menurutnya, mungkin sebagian orang tua mengizinkan karena merasa sudah jenuh, apalagi mereka yang sudah aktif kembali bekerja.
Menurut dia, SKB 4 Menteri sudah jelas mengatur tentang pembukaan sekolah, terutama di zona hijau. Itu pun harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau Kementerian Agama dengan memenuhi 10 kriteria yang mendukung infrastruktur protokol kesehatan, seperti sarana prasarana, tes COVID-19 bagi guru dan siswa, dan lainnya.
“Tapi tidak semua sekolah di zona hijau pun bisa memenuhi syarat itu. Bagi sekolah unggulan atau bonafit mungkin bisa, tapi sekolah negeri, swasta kecil, siapa yang membiayai itu semua?” keluhnya. (Baca juga: Israel Bombardir Damaskus, Sistem Rudal Suriah Beraksi)
Syarat lainnya, lanjut Dudung, yaitu izin dari orang tua. Menurutnya, mungkin sebagian orang tua mengizinkan karena merasa sudah jenuh, apalagi mereka yang sudah aktif kembali bekerja.
(kri)
Lihat Juga :