Ujian SKD CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Terlambat Hadir Dianggap Gugur
Kamis, 09 November 2023 - 16:22 WIB
Ujian SKD CPNS Kemenag resmi dimulai hari ini, Rabu 9 November hingga 14 November 2023. Foto/Kemenag.
JAKARTA - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama ( Kemenag ) resmi dimulai hari ini 9-14 November 2023. Peserta yang terlambat datang ke lokasi akan dianggap gugur.
Ada perbedaan waktu SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag yaitu jadwal seleksi kompetensi PPPK baru dimulai besok, Jumat 10 November hingga 7 Desember 2023.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, mengingatkan seluruh peserta untuk hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.
Baca juga: Bukan Hanya Kartu Peserta Ujian, Ini yang Wajib Dibawa Saat SKD CPNS 2023
Ada perbedaan waktu SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag yaitu jadwal seleksi kompetensi PPPK baru dimulai besok, Jumat 10 November hingga 7 Desember 2023.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, mengingatkan seluruh peserta untuk hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.
Baca juga: Bukan Hanya Kartu Peserta Ujian, Ini yang Wajib Dibawa Saat SKD CPNS 2023
Lihat Juga :