5 Sekolah Ikatan Dinas yang Memperbolehkan Mahasiswa Pakai Kacamata, Peluang Daftar
Rabu, 15 November 2023 - 13:21 WIB
4. Usia pendaftar tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun per 1 September 2022.
5. Pendaftar belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
6. Pendaftar dinyatakan bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
7. Pendaftar tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm untuk (wanita) dengan berat badan seimbang.
9. Pendaftar bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
• Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Persyaratan Akademik
1. Pendaftar lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
2. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan di atas, pendaftar yang diizinkan mengikuti seleksi adalah pendaftar dengan lensa spheris maksimal Minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D.
Selain itu, pendaftar juga bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi di STMKG.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jurusan yang ditawarkan di sekolah kedinasan tersebut adalah Jurusan Kriptografi dan Jurusan Keamanan Siber.
Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas Poltek SSN
Penuhi persyaratan umum berikut ini untuk mendaftar di Poltek SSN
1. Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Pendaftar adalah Pria/ Wanita
3. Pendaftar adalah siswa Kelas XII atau lulusan: SMA Jurusan IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi, SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, atau Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
4. Pendaftar memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris (teori/ Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V
5. Usia pendaftar minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember
6. Pendaftar dinyatakan sehat jasmani dan rohani
7. Pendaftar tidak buta warna
8. Pendaftar tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/ atau menular yang dapat mengganggu proses belajar
9. Pendaftar pria tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
10. Pendaftar wanita tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik anggota badan selain telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
11. Pendaftar belum menikah yang dibuktikan dengan keterangan dari lurah
12. Pendaftar bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN
13. Pendaftar tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltek SSN dan/ atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/ lembaga lainnya
14. Pendaftar tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain
15. Pendaftar bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
Dihimpun dari berbagai sumber, calon pendaftar berkacamata yang diizinkan mendaftarkan diri di Poltek SSN dibatasi maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) dan tidak silindris. Pendaftar juga bukan penderita buta warna parsial dan buta warna total.
5. Pendaftar belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
6. Pendaftar dinyatakan bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
7. Pendaftar tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm untuk (wanita) dengan berat badan seimbang.
9. Pendaftar bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
• Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Persyaratan Akademik
1. Pendaftar lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
2. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Toleransi Penggunaan Kacamata di STMKG
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan di atas, pendaftar yang diizinkan mengikuti seleksi adalah pendaftar dengan lensa spheris maksimal Minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D.
Selain itu, pendaftar juga bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi di STMKG.
3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jurusan yang ditawarkan di sekolah kedinasan tersebut adalah Jurusan Kriptografi dan Jurusan Keamanan Siber.
Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas Poltek SSN
Penuhi persyaratan umum berikut ini untuk mendaftar di Poltek SSN
1. Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Pendaftar adalah Pria/ Wanita
3. Pendaftar adalah siswa Kelas XII atau lulusan: SMA Jurusan IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi, SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, atau Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
4. Pendaftar memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris (teori/ Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V
5. Usia pendaftar minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember
6. Pendaftar dinyatakan sehat jasmani dan rohani
7. Pendaftar tidak buta warna
8. Pendaftar tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/ atau menular yang dapat mengganggu proses belajar
9. Pendaftar pria tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
10. Pendaftar wanita tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik anggota badan selain telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
11. Pendaftar belum menikah yang dibuktikan dengan keterangan dari lurah
12. Pendaftar bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN
13. Pendaftar tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltek SSN dan/ atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/ lembaga lainnya
14. Pendaftar tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain
15. Pendaftar bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
Toleransi Penggunaan Kacamata di Poltek SSN
Dihimpun dari berbagai sumber, calon pendaftar berkacamata yang diizinkan mendaftarkan diri di Poltek SSN dibatasi maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) dan tidak silindris. Pendaftar juga bukan penderita buta warna parsial dan buta warna total.
Lihat Juga :