Intip Besaran Gaji Dokter PPPK 2023

Selasa, 21 November 2023 - 11:01 WIB
Nominal gaji dokter PPPK 2023 berbeda-beda dan terbagi atas sejumlah golongan. Foto/Freepik
JAKARTA - Besaran gaji dokter PPPK 2023 menjadi informasi menarik untuk diketahui. Hal ini nantinya bisa menjadi gambaran bagi Anda yang berminat atau ingin mendaftar posisi tersebut.

Pada 2023, pemerintah kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan tersebut terbagi atas beberapa jenis formasi berbeda, termasuk salah satunya PPPK Tenaga Kesehatan.

Lebih jauh, formasi PPPK Tenaga Kesehatan juga terbagi di berbagai posisi berbeda. Sebagai contoh dokter.



Lantas, berapakah gaji dokter PPPK 2023? Simak ulasannya berikut ini sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber.

Gaji Dokter PPPK 2023



Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengatur tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun nominalnya sendiri berbeda-beda dan terbagi atas sejumlah golongan.

Berikut gaji dokter PPPK 2023 yang bisa diketahui:

1. Gaji PPPK Dokter



- Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, Golongan X, menerima gaji sebesar Rp3.091.900-Rp5.078.000
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More