8 Sekolah Ikatan Dinas yang Lulusannya Punya Gaji Tinggi, Ada yang Capai Ratusan Juta
Senin, 27 November 2023 - 09:38 WIB
JAKARTA - Ini daftar 8 sekolah ikatan dinas yang lulusannya memiliki gaji tinggi ketika sudah bekerja. Masuk ke Sekolah Kedinasan menjadi salah satu yang diidamkan, hampir sama dengan saat diterima pada seleksi CPNS.
Makanya informasi terkait Sekolah Ikatan Dinas selalu banyak dicari oleh orang-orang. Salah satu faktor yang banyak diincar dari sekolah ikatan dinas selain status PNS adalah tawaran gaji ketika sudah berkerja nantinya. Artikel kali ini akan mengulas 8 daftar sekolah ikatan dinas yang lulusannya memiliki gaji besar ketika sudah bekerja, simak ya!
Untuk kamu yang mendaftarkan diri di STAN maka besar kemungkinan akan berkesempatan masuk menjadi pegawai Kementerian Keuangan. Termasuk di dalamnya adalah Direktorat Jenderal Pajak. Berapa ya kira-kira besaran gaji yang akan diterima? Dalam Perpres No.37/2015 yang berisi peraturan tunjangan para pegawai pajak ditetapkan antara Rp5,36 juta hingga Rp117,375 juta.
Sedangkan apabila kamu menjadi pegawai di Kementerian Keuangan, sesuai dengan Perpres No.156/2014, besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp2,57 juta hingga Rp46,95 juta.
Pemerintah secara resmi akan memberikan tunjangan kinerja kepada kamu apabila menjadi pegawai Badan Siber dan Sandi Negara dengan jumlah yang besarannya mulai dari Rp1,97 juta sampai Rp26,32 juta per bulan. Besaran tunjangan kinerja seperti yang dimaksud di atas tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Peraturan Presiden. Diantaranya adalah:
1. Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Makanya informasi terkait Sekolah Ikatan Dinas selalu banyak dicari oleh orang-orang. Salah satu faktor yang banyak diincar dari sekolah ikatan dinas selain status PNS adalah tawaran gaji ketika sudah berkerja nantinya. Artikel kali ini akan mengulas 8 daftar sekolah ikatan dinas yang lulusannya memiliki gaji besar ketika sudah bekerja, simak ya!
8 Sekolah Ikatan Dinas yang Lulusannya Punya Gaji Tinggi
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
Untuk kamu yang mendaftarkan diri di STAN maka besar kemungkinan akan berkesempatan masuk menjadi pegawai Kementerian Keuangan. Termasuk di dalamnya adalah Direktorat Jenderal Pajak. Berapa ya kira-kira besaran gaji yang akan diterima? Dalam Perpres No.37/2015 yang berisi peraturan tunjangan para pegawai pajak ditetapkan antara Rp5,36 juta hingga Rp117,375 juta.
Sedangkan apabila kamu menjadi pegawai di Kementerian Keuangan, sesuai dengan Perpres No.156/2014, besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp2,57 juta hingga Rp46,95 juta.
2. Poltekkes SSN (Badan Siber dan Sandi Negara)
Pemerintah secara resmi akan memberikan tunjangan kinerja kepada kamu apabila menjadi pegawai Badan Siber dan Sandi Negara dengan jumlah yang besarannya mulai dari Rp1,97 juta sampai Rp26,32 juta per bulan. Besaran tunjangan kinerja seperti yang dimaksud di atas tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Peraturan Presiden. Diantaranya adalah:
1. Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
tulis komentar anda