Guru Usia 45 Tahun ke Atas Dilarang Mengajar Tatap Muka di Sekolah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:52 WIB
Lalu, sekolah yang akan membuka KBM tatap muka juga wajib membentuk satuan tugas (satgas), menjalin kerja sama dengan Puskesmas, membatasi waktu kegiatan belajar hanya sampai dengan 4 jam, menyediakan tempat cuci tangan, dan protokol kesehatan lainnya, hingga izin dari orang tua siswa.

"Sekolah juga harus membagi rombongan belajar atau shif karena peserta didik per kelas dibatasi hanya 18 siswa. Jadi, nantinya KBM menerapkan blended learning atau mengombinasikan kegiatan belajar tatap muka dengan daring. Minggu ini kelas 10, minggu depan kelas 11, minggu depannya lagi kelas 12. Minggu ini tatap muka, minggu depan daring lagi," paparnya lagi.

"Khusus SMK, kegiatan belajar tatap muka akan diisi dengan pelajaran yang sifatnya praktik karena untuk mendapatkan sertifikat keahlian harus ditempuh dengan praktik dan praktik bisa ditempuh dengan tatap muka," sambung Dedi.

Dedi melanjutkan, hingga 5 Agustus 2020, kecamatan berstatus zona hijau di Jabar sebanyak 228 kecamatan atau berkurang dibandingkan pekan lalu yang mencapai 266 kecamatan dari total 627 kecamatan di seluruh Jabar.

Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi kesiapan SMA/SMK untuk menggelar KBM tatap muka. Bahkan, kata Dedi, pihaknya masih membutuhkan waktu dua pekan untuk merampungkan verifikasi tersebut.

"Bagi kami, keselamatan dan kesehatan peserta didik jadi yang utama, makanya kami sangat hati-hati. Dari 228 kecamatan zona hijau, tidak semuanya juga dipastikan menggelar KBM tatap muka, kami prediksi hanya sekitar 20 persen saja yang akan menggelar KBM tatap muka," tandasnya.
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More