5 Hal Ini Bisa Membuat Tak Lolos Beasiswa LPDP 2024, Cek Apa Saja

Rabu, 13 Desember 2023 - 14:49 WIB

2. Menyampaikan informasi palsu



Bila informasi yang kamu berikan ada yang terindikasi palsu, sanksi yang didapatkan ialah sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima.

Baca juga: Penerima Beasiswa LPDP Enggan Pulang ke Indonesia? Hati-hati Ini Sanksi Tegasnya

Pelanggar akan masuk dalam blacklist dan diblokir untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang. Jadi, pastikan semua informasi yang diberikan saat pendaftaran seperti data diri, ijazah, transkrip, dan esai, sertifikat adalah benar adanya dan sesuai fakta. Jangan dilebihkan atau dikurangi.

3. Mengundurkan diri dari statusnya sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota Polri



Kalau mengundurkan diri dari institusi penegak hukum dan institusi pemerintah saat sudah menerima beasiswa, maka sanksinya adalah diberhentikan beasiswanya.

Maka jangan pernah mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Polri, TNI, maupun PNS, setelah ditetapkan sebagai calon atau penerima beasiswa LPDP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!