7 PTN yang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Nilai Rapor Selain SNBP, Begini Ketentuannya

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:47 WIB
Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya (SMUB) merupakan seleksi masuk yang diselenggarakan secara mandiri oleh Universitas Brawijaya berdasarkan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik sesuai ketentuan.

Mengacu pada Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya (SMUB) 2023 terdiri dari beberapa jalur, termasuk SMUB Jalur Rapor. Berikut persyaratan SMUB Jalur Rapor 2023 yang bisa menjadi acuan calon mahasiswa untuk mendaftar di tahun 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2020, 2021 dari sekolah terakreditasi yang sudah memiliki ijazah.

3. Siswa Kelas XII SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2022 dari sekolah terakreditasi WAJIB memiliki SKL (Surat Keterangan Lulus) atau Surat Keterangan Kelas XII yang ditandatangani Kepala Sekolah dan dilengkapi dengan foto terbaru siswa yang disahkan oleh sekolah (stempel terkena foto).

Adapun ukuran foto pada surat keterangan menyesuaikan format masing-masing sekolah. Lulusan Tahun 2022 yang nantinya dinyatakan diterima WAJIB mengunggah dokumen kelulusan (SKL/Ijazah) pada saat registrasi, siswa yang tidak dapat membuktikan dokumen kelulusan maka akan dibatalkan sebagai calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya.

4. Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri WAJIB memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbud Ristek.

5. Memiliki NISN yang terdaftar NPSN.

6. Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.

Berikut ketentuan pengisian data nilai rapor pada bagian pengetahuan adalah sebagai berikut:

1. Nilai mata pelajaran Matematika (Wajib), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris (Wajib) dan rata-rata nilai mata pelajaran peminatan/jurusan/kompetensi. Matematika Minat tidak masuk dalam Perhitungan rata-rata.

2. Nilai yang diisikan adalah nilai pada tiga semester dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Kelas reguler mengunggah berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (Diurutkan semester 3, 4, dan 5) yang telah dilegalisir sekolah.

b. Kelas akselerasi 2 Tahun (4 Semester) mengunggah berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3) jika punya nilai 6 semester ketentuan sama dengan reguler yang telah dilegalisir sekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!