5 Kategori Ekonomi Siswa yang Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2024
Rabu, 27 Desember 2023 - 14:27 WIB
1. Mahasiswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
2. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau bantuan sosial lain seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3. Terdaftar pada kelompok masyarakat miskin maksimal pada desik 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE) Kemenko PMK
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka bisa dibuktikan dengan ketentuan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
dan
2. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau bantuan sosial lain seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3. Terdaftar pada kelompok masyarakat miskin maksimal pada desik 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE) Kemenko PMK
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka bisa dibuktikan dengan ketentuan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
dan
tulis komentar anda