Jika Belum Siap 100%, Sekolah di Zona Hijau-Kuning Jangan Dibuka
Senin, 10 Agustus 2020 - 16:08 WIB
JAKARTA - Penanganan dan penanggulangan virus Corona (Covid-19) yang tampaknya masih membutuhkan waktu panjang membuat pemerintah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan salah satunya terkait pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 .
Kini wilayah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19 boleh melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi tidak diharuskan/dipaksakan karena pembukaan sekolah bergantung pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah bahkan orangtua murid masing-masing.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta kepala daerah yang wilayahnya dikategorikan zona hijau dan kuning agar sangat hati-hati dan selektif membuka kembali sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka kembali.
Selain harus didasarkan atas protokol kesehatan yang sangat ketat, banyak hal yang sifatnya substantif dan teknis yang benar-benar harus dipersiapkan agar sekolah benar-benar aman dari penularan Covid-19.
“Jika memang belum siap 100 persen, hemat saya kepala daerah tidak usah memaksakan diri membuka sekolah dulu. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu butuh persiapan dan implementasi yang matang termasuk hal-hal yang sangat teknis, misalnya soal transportasi anak ke sekolah yang harus diatur agar tidak naik transportasi umum. Walau wilayah Anda termasuk zona hijau sekalipun, bukan berarti potensi penularan tidak ada. Terlebih penetapan zona hijau hanya didasarkan karena wilayah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi, tanpa didahului oleh tes corona sesuai anjuran WHO (satu per seribu orang),” tutur Fahira Idris, di Jakarta, Senin (10/8/2020) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Sebagai penanggung jawab penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing, lanjut Fahira, kepala daerah paling memahami bagaimana kondisi wilayahnya masing-masing termasuk berbagai potensi penularan atau kemampuan tes corona di daerahnya apakah sudah dilakukan sesuai anjuran WHO.
Selain kesiapan infrastruktur sekolah, kesiapan guru, murid, dan orang tua, hal penting lain yang harus dipastikan kepala daerah adalah mekanisme pengawasan penerapan protokol kesehatan jika pembelajaran tatap muka dilakukan. Harus ada lembaga yang memang dibentuk untuk melakukan pengawasan bahwa sekolah-sekolah yang dibuka, secara konsisten benar-benar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.( a)
Menurut Fahira, kegiatan yang selama ini sudah dilonggarkan, misalnya mal dan perkantoran sudah ada dan berjalan mekanisme pengawasannya. Idealnya jika sekolah juga ingin dibuka, harus ada juga gugus tugas khusus untuk melakukan pengawasan.
Selain itu agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang nyaman untuk belajar tatap muka, lanjut dia, idealnya juga dilakukan tes corna secara berkala terutama untuk para pengajar dan juga mungkin para siswa.
“Ini penting agar di sekolah tidak terjadi kasus penularan yang tentunya sangat-sangat tidak kita inginkan. Untuk itu, jika memang daerah belum siap 100 persen, saran saja pembelajaran tatap muka ditunda dulu sampai semua persiapan dan implementasinya benar-benar matang,” pungkas Senator Jakarta ini.
Kini wilayah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19 boleh melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi tidak diharuskan/dipaksakan karena pembukaan sekolah bergantung pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah bahkan orangtua murid masing-masing.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta kepala daerah yang wilayahnya dikategorikan zona hijau dan kuning agar sangat hati-hati dan selektif membuka kembali sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka kembali.
Selain harus didasarkan atas protokol kesehatan yang sangat ketat, banyak hal yang sifatnya substantif dan teknis yang benar-benar harus dipersiapkan agar sekolah benar-benar aman dari penularan Covid-19.
“Jika memang belum siap 100 persen, hemat saya kepala daerah tidak usah memaksakan diri membuka sekolah dulu. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu butuh persiapan dan implementasi yang matang termasuk hal-hal yang sangat teknis, misalnya soal transportasi anak ke sekolah yang harus diatur agar tidak naik transportasi umum. Walau wilayah Anda termasuk zona hijau sekalipun, bukan berarti potensi penularan tidak ada. Terlebih penetapan zona hijau hanya didasarkan karena wilayah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi, tanpa didahului oleh tes corona sesuai anjuran WHO (satu per seribu orang),” tutur Fahira Idris, di Jakarta, Senin (10/8/2020) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Sebagai penanggung jawab penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing, lanjut Fahira, kepala daerah paling memahami bagaimana kondisi wilayahnya masing-masing termasuk berbagai potensi penularan atau kemampuan tes corona di daerahnya apakah sudah dilakukan sesuai anjuran WHO.
Selain kesiapan infrastruktur sekolah, kesiapan guru, murid, dan orang tua, hal penting lain yang harus dipastikan kepala daerah adalah mekanisme pengawasan penerapan protokol kesehatan jika pembelajaran tatap muka dilakukan. Harus ada lembaga yang memang dibentuk untuk melakukan pengawasan bahwa sekolah-sekolah yang dibuka, secara konsisten benar-benar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.( a)
Menurut Fahira, kegiatan yang selama ini sudah dilonggarkan, misalnya mal dan perkantoran sudah ada dan berjalan mekanisme pengawasannya. Idealnya jika sekolah juga ingin dibuka, harus ada juga gugus tugas khusus untuk melakukan pengawasan.
Selain itu agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang nyaman untuk belajar tatap muka, lanjut dia, idealnya juga dilakukan tes corna secara berkala terutama untuk para pengajar dan juga mungkin para siswa.
“Ini penting agar di sekolah tidak terjadi kasus penularan yang tentunya sangat-sangat tidak kita inginkan. Untuk itu, jika memang daerah belum siap 100 persen, saran saja pembelajaran tatap muka ditunda dulu sampai semua persiapan dan implementasinya benar-benar matang,” pungkas Senator Jakarta ini.
(dam)
tulis komentar anda