Mau Kuliah Lulus Jadi CPNS? Daftar Saja di Sekolah Kedinasan BMKG Berikut Ini
Selasa, 09 Januari 2024 - 11:06 WIB
Siswa yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan BMKG, berikut informasi syarat masuk STMKG mengacu pada penerimaan taruna STMKG tahun sebelumnya.
Baca juga: Perbedaan Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas dengan Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas
1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun.
4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
Baca juga: Perbedaan Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas dengan Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas
Persyaratan umum sekolah kedinasan BMKG antara lain:
1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun.
4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
Lihat Juga :