Bolehkah Mendaftar Sekolah Kedinasan Lebih dari Satu ? Persiapan Menuju Seleksi CPNS 2024

Senin, 05 Februari 2024 - 10:46 WIB
Bolehkah mendaftar sekolah kedinasan lebih dari satu menjadi salah satu pertanyaan menarik untuk diketahui jawabannya. Foto/YouTube PKN STAN.
JAKARTA - Bolehkah mendaftar sekolah kedinasan lebih dari satu menjadi salah satu pertanyaan menarik untuk diketahui bagi yang ingin menjadi CPNS . Terlebih ada puluhan sekolah kedinasan yang tersedia.

Jalur menjadi CPNS melalui pola ikatan dinas di perguruan tinggi kedinasan kembali dibuka pemerintah tahun ini dengan kuota sebanyak 6.027 formasi.

Delapan instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan kembali membuka pintu lebar-lebar bagi seluruh putra putri Indonesia mendaftar menjadi peserta didiknya.

Baca juga: Resmi, Ini 8 Instansi yang Buka Formasi Sekolah Kedinasan 2024, Lulus Jadi CPNS



Sebut saja Kementerian Keuangan yang memiliki PKN STAN , Kementerian Dalam Negeri yang menaungi IPDN , Kementerian Hukum dan HAM yang mempunyai Poltekim dan Poltekip.

Belum lagi sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Perhubungan.

Boleh Mendaftar Sekolah Kedinasan Lebih dari Satu ?



Dengan banyaknya sekolah kedinasan yang tersedia di seluruh Indonesia, satu pertanyaan yang muncul, apakah boleh mendaftar sekolah kedinasan lebih dari satu?

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, di situ tertulis bahwa Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More