Pendaftaran Paskibraka 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 07 Februari 2024 - 15:39 WIB
Informasi mengenai syarat dan jadwal pendaftaran Paskibraka 2024. Foto/Antara.
JAKARTA - BPIP telah mengumumkan pendaftaran Paskibraka 2024 telah dibuka. Seleksinya akan dimulai dari tingkat kabupaten/kota hingga seleksi tingkat provinsi.

Merujuk pada Peraturan Presiden No 51/2022, pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Pusaka) 2024 tidak sebatas bertugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada HUT Kemerdekaan RI saja.

Baca juga: BPIP: Paskibraka Kader Pemimpin Masa Depan

Lebih dari itu, program Paskibraka ini menjadi program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme dan berjiwa Pancasila.

Putra putri terbaik dari penjuru Indonesia nantinya akan menjalani pembinaan dan pelatihan yang bukan hanya sekadar baris berbaris namun pembelajaran aktif ideologi Pancasila dan pemantapan nilai wawasan kebangsaan juga pengasuhan untuk membentuk generasi tangguh, mandiri, dan berkarakter Pancasila.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama-nama 76 Anggota Paskibraka 2023 di Istana Negara

Dikutip dari Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), berikut informasi mengenai pendaftaran Paskibraka 2024.

Persyaratan Pendaftaran Paskibraka 2024



1. Warga negara Indonesia

2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More