Anti Gagal, Ini Panduan Lengkap untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Rabu, 14 Februari 2024 - 16:58 WIB
Agar bisa lolos untuk memperoleh KIP Kuliah, pendaftar harus mengetahui dan memahami tahapan pendaftarannya. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Agar bisa lolos untuk memperoleh KIP Kuliah , calon mahasiswa baru harus mengetahui dan memahami tahapan pendaftaran KIP Kuliah. Berikut ini panduan selengkapnya.
Mulai 12 Februari sampai dengan 31 Oktober 2024, siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala biaya, bisa mulai melakukan pendaftaran KIP Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pembiayaan pendidikan yang disalurkan pemerintah kepada lulusan SMA dan sederajat yang mau melanjutkan kuliah di universitas negeri maupun swasta.
Baca juga: Pendaftaran SNBP dan KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Mana yang Didahulukan?
Dikutip dari laman Puslapdik, berikut ini panduan lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Akun KIP Kuliah bisa dibuat melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan benar, serta alamat email yang valid dan aktif.
Mulai 12 Februari sampai dengan 31 Oktober 2024, siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala biaya, bisa mulai melakukan pendaftaran KIP Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pembiayaan pendidikan yang disalurkan pemerintah kepada lulusan SMA dan sederajat yang mau melanjutkan kuliah di universitas negeri maupun swasta.
Baca juga: Pendaftaran SNBP dan KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Mana yang Didahulukan?
Dikutip dari laman Puslapdik, berikut ini panduan lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2024
1. Membuat akun KIP Kuliah sebagai pintu masuk untuk bisa mendaftar KIP Kuliah.
Akun KIP Kuliah bisa dibuat melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan benar, serta alamat email yang valid dan aktif.
Lihat Juga :