Anti Gagal, Ini Panduan Lengkap untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Rabu, 14 Februari 2024 - 16:58 WIB
Sistem KIP Kuliah sudah terintegrasi dengan Dapodik KemendikbudRistek, karena itu, pastikan NIK, NISN, dan NPSN sama dengan yang tercatat di Dapodik. Kalau NIK, NISN, dan NPSN valid, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan akun KIP Kuliah ke alamat email yang didaftarkan.
Tahap ini khususnya berlaku untuk pendaftar yang belum punya akun KIP Kuliah atau baru lulus Tahun 2024. Bagi siswa lulusan Tahun 2023 dan 2022 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah namun belum lolos seleksi perguruan tinggi, bisa masuk menggunakan akun tahun lalu namun SIM KIP Kuliah akan meminta pembaruan akun terlebih dahulu.
Setelah berkas lengkap, silakan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, apakah SNBP, UTBK-SNBT atau mandiri atau seleksi PTS (mohon perhatikan jadwal buka/tutup seleksi di KIP Kuliah).
Pada tahapan ini, pendaftar yang terdata di DTKS atau PPKE (desil 1-3), hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi dan rencana saat kuliah.
Baca juga: Apakah Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Jawabannya
Sementara yang tidak terdata, diwajibkan mengisi tiga formulir tambahan, yaitu ekonomi, rumah dan asset. Setelah dinyatakan lengkap dan valid, maka pendaftar resmi terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Ingat, pada tahap ini, pendaftar belum dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, tapi hanya resmi tercatat sebagai pendaftar KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Tahap ini khususnya berlaku untuk pendaftar yang belum punya akun KIP Kuliah atau baru lulus Tahun 2024. Bagi siswa lulusan Tahun 2023 dan 2022 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah namun belum lolos seleksi perguruan tinggi, bisa masuk menggunakan akun tahun lalu namun SIM KIP Kuliah akan meminta pembaruan akun terlebih dahulu.
2. Melalui akun KIP Kuliah yang dikirim via email, pendaftar bisa segera login dan melengkapi dokumen-dokumen dan persyaratan lain yang diminta sistem.
Setelah berkas lengkap, silakan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, apakah SNBP, UTBK-SNBT atau mandiri atau seleksi PTS (mohon perhatikan jadwal buka/tutup seleksi di KIP Kuliah).
Pada tahapan ini, pendaftar yang terdata di DTKS atau PPKE (desil 1-3), hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi dan rencana saat kuliah.
Baca juga: Apakah Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Jawabannya
Sementara yang tidak terdata, diwajibkan mengisi tiga formulir tambahan, yaitu ekonomi, rumah dan asset. Setelah dinyatakan lengkap dan valid, maka pendaftar resmi terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Ingat, pada tahap ini, pendaftar belum dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, tapi hanya resmi tercatat sebagai pendaftar KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Lihat Juga :