Apakah SKTM Bisa Digunakan untuk Mendaftar KIP Kuliah 2024?
Jum'at, 16 Februari 2024 - 08:12 WIB
SKTM merupakan salah satu dokumen pilihan yang bisa digunakan calon pendaftar KIP Kuliah. Foto/Kemendikbudristek.
JAKARTA - KIP Kuliah memiliki sejumlah syarat dalam proses pendaftarannya. SKTM merupakan salah satu dokumen pilihan yang bisa digunakan calon pendaftar KIP Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai membuka proses pendaftaran mulai 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. Yang saat ini masih dibuka adalah untuk SNBP atau jalur prestasi 2024.
KIP Kuliah terbuka untuk siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C yang mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Baik itu perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Baca juga: Segini Besaran Uang Saku Beasiswa KIP Kuliah, Langsung Ditransfer ke Rekening Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai membuka proses pendaftaran mulai 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. Yang saat ini masih dibuka adalah untuk SNBP atau jalur prestasi 2024.
KIP Kuliah terbuka untuk siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C yang mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Baik itu perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Baca juga: Segini Besaran Uang Saku Beasiswa KIP Kuliah, Langsung Ditransfer ke Rekening Mahasiswa
Lihat Juga :