1.410 Sekolah Sudah Lakukan Belajar Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 08:39 WIB
Jumeri menuturkan, dari data tersebut terlihat bahwa meski sudah diberi kesempatan membuka sekolah namun tidak semua sekolah langsung membuka pembelajaran tatap muka. Daerah tetap memperhatikan ketentuan SKB 4 Menteri yaitu mengajukan izin kepada dinas setempat. (Baca juga: 4 Pelajar Indonesia Incar Prestasi Terbaik di Olimpiade Biologi Internasional )
"Dan dinas memverifikasi untuk memastikan sekolah siap atau tidak untuk menggelar tatap muka. Ini ikhtiar kita untuk hak belajar anak terpenuhi tapi kesehatan tetap dipastikan aman," ungkapnya.
Menurut Jumeri, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50% dari standar peserta didik per kelas. Untuk SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik.
Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), yang awalnya 5-8 menjadi 5 peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi 5 peserta didik per kelas. Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
"Dan dinas memverifikasi untuk memastikan sekolah siap atau tidak untuk menggelar tatap muka. Ini ikhtiar kita untuk hak belajar anak terpenuhi tapi kesehatan tetap dipastikan aman," ungkapnya.
Menurut Jumeri, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50% dari standar peserta didik per kelas. Untuk SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik.
Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), yang awalnya 5-8 menjadi 5 peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi 5 peserta didik per kelas. Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
(mpw)
Lihat Juga :