Cara Mendaftar KJP Plus 2024 yang Dibuka Hari Ini, Orang Tua Simak Ya

Jum'at, 08 Maret 2024 - 11:05 WIB
1. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah sehingga orang tua atau wali siswa perlu datang ke sekolah dengan membawa berkas-berkas yang ditentukan

2. Dokumen yang perlu dilengkapi adalah sebagai berikut:

- Surat permohonan kepada gubernur

- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi KTP orang tua atau wali siswa

Baca juga: Ribut KJMU Dicabut, Ini Beasiswa Lain yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta

Demikian tadi cara pendaftaran KJP Plus 2024 dan dokumen yang harus dibawa ke sekolah. Bagi siswa yang berusia 6 hingga 21 tahun, KJP Plus bisa diterima apabila kalian tercatat sebagai siswa aktif di sekolah dan terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2024 Tahap 1



Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah: 8-27 Maret 2024
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More