Cara Mendaftar KJP Plus 2024 yang Dibuka Hari Ini, Orang Tua Simak Ya
Jum'at, 08 Maret 2024 - 11:05 WIB
1. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah sehingga orang tua atau wali siswa perlu datang ke sekolah dengan membawa berkas-berkas yang ditentukan
2. Dokumen yang perlu dilengkapi adalah sebagai berikut:
- Surat permohonan kepada gubernur
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua atau wali siswa
Baca juga: Ribut KJMU Dicabut, Ini Beasiswa Lain yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta
Demikian tadi cara pendaftaran KJP Plus 2024 dan dokumen yang harus dibawa ke sekolah. Bagi siswa yang berusia 6 hingga 21 tahun, KJP Plus bisa diterima apabila kalian tercatat sebagai siswa aktif di sekolah dan terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah: 8-27 Maret 2024
2. Dokumen yang perlu dilengkapi adalah sebagai berikut:
- Surat permohonan kepada gubernur
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua atau wali siswa
Baca juga: Ribut KJMU Dicabut, Ini Beasiswa Lain yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta
Demikian tadi cara pendaftaran KJP Plus 2024 dan dokumen yang harus dibawa ke sekolah. Bagi siswa yang berusia 6 hingga 21 tahun, KJP Plus bisa diterima apabila kalian tercatat sebagai siswa aktif di sekolah dan terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2024 Tahap 1
Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah: 8-27 Maret 2024
tulis komentar anda