Mahasiswa yang Berprestasi Itu seperti Apa sebagai Syarat Mengikuti Pilmapres 2024?

Selasa, 12 Maret 2024 - 11:05 WIB
Mahasiswa berprestasi juga memiliki kemampuan menuangkan pemikiran tertulis dan menyampaikan secara lisan baik dengan Bahasa Indonesia maupun Bahasa Asing dengan baik, serta memiliki sikap dan perilaku yang patut diteladani.

Demikian pengertian mahasiswa berprestasi yang menjadi landasan Pilmapres yang digadang sebagai usaha untuk mendorong munculnya mahasiswa-mahasiswa unggul yang memiliki keunggulan seimbang antara kecerdasan intelektual, emosional,

kinestetis, dan spiritual.

Baca juga: Menjadi Mahasiswa Berprestasi Sesulit Apa? Ini Strateginya

Persyaratan Peserta Pilmapres



1. Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana maksimal semester VIII

2. Berusia tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 Januari 2024 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau setara

3. Belum pernah menjadi finalis Pilmapres Tingkat Nasional

4. Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi Program Sarjana dari perguruan tingginya. Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program Sarjana.

Jadwal Pilmapres 2024



1. Sosialisasi Pedoman Pilmapres di LLDIKTI :Februari

2. Batas Akhir Pendaftaran Mapres Perguruan Tinggi ke LLDIKTI: 17 April
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!