Pendaftaran KJMU Diperpanjang hingga 24 Maret 2024, Raih Beasiswa Rp9 Juta untuk Mahasiswa Jakarta
Jum'at, 15 Maret 2024 - 09:16 WIB
JAKARTA - Pendaftaran beasiswa KJMU 2024 yang semula ditutup hari ini, 15 Maret 2024 akhirnya diperpanjang hingga 24 Maret 2024. Lengkapi berkasmu segera.
Pendaftaran beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan beasiswa yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk mahasiswa yang berdomisili di ibukota untuk berkuliah di 110 perguruan tinggi negeri dan swasta.
Oleh karena bantuan pendidikan ini diberikan Pemprov DKI maka syarat wajibnya adalah mahasiswa tersebut wajib berdomisili di Jakarta dengan dibuktikan dengan KTP dan KK Jakarta.
Baca juga: Serba-serbi KJMU, Beasiswa Pemprov DKI yang Sedang Ramai Diprotes Mahasiswa
Sebelumnya terjadi kisruh lantaran ribuan mahasiswa mengaku diputus secara sepihak oleh Pemprov sebagai penerima KJMU. Padahal dari KJMU ini sandaran biaya kuliah mereka selama ini.
Warga Jakarta pun menggeruduk Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengurus KJMU mereka yang diblokir tiba-tiba tersebut.
Plt Gubernur DKI Jakarta pun menjelaskan, masalah tersebut terjadi karena tengah ada proses sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah
Pendaftaran beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan beasiswa yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk mahasiswa yang berdomisili di ibukota untuk berkuliah di 110 perguruan tinggi negeri dan swasta.
Oleh karena bantuan pendidikan ini diberikan Pemprov DKI maka syarat wajibnya adalah mahasiswa tersebut wajib berdomisili di Jakarta dengan dibuktikan dengan KTP dan KK Jakarta.
Baca juga: Serba-serbi KJMU, Beasiswa Pemprov DKI yang Sedang Ramai Diprotes Mahasiswa
Sebelumnya terjadi kisruh lantaran ribuan mahasiswa mengaku diputus secara sepihak oleh Pemprov sebagai penerima KJMU. Padahal dari KJMU ini sandaran biaya kuliah mereka selama ini.
Warga Jakarta pun menggeruduk Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengurus KJMU mereka yang diblokir tiba-tiba tersebut.
Plt Gubernur DKI Jakarta pun menjelaskan, masalah tersebut terjadi karena tengah ada proses sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah
tulis komentar anda