Pendaftaran KJMU Diperpanjang hingga 24 Maret 2024, Raih Beasiswa Rp9 Juta untuk Mahasiswa Jakarta

Jum'at, 15 Maret 2024 - 09:16 WIB
2. Verifikasi sekolah: 4-24 Maret 2024

3. Verifikasi perguruan tinggi: 4-28 Maret 2024

4. Verifikasi dinas pendidikan: 1-5 April 2024

5. Perbal penetapan penerima KJMU melalui Kepgub: 16 April-27 Mei 2024

Cara Daftar



1. Buka laman p40p.jakarta.go.id/kjmu untuk pendaftaran

2. Unggah dokumen usulan:

- Scan kartu mahasiwa.surat keterangan mahasiswa dari perguruan tinggi

3. Scan KTP dan KK

4. Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)

- Surat permohonan kepada gubernur

3. Unggah surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga tidak ada yang berstatus ASN, TNI/POLRI, anggota MPR/DPR/DPD/DPRD, maupun pegawai tetap BUMN dan BUMD

4. wajib unggah surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat atau mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan NJOP di atas Rp1.000.000.000. Selain itu juga menyatakan keluarga tidak mengonsumsi air bermerk paling sedikit 19 liter

5. Unggah surat pernyataaan bermaterai bahwa saat ini pendaftar tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More