Apakah Pemegang KIP Kuliah Kemendikbud Bisa Daftar UIN di UTBK SNBT 2024? Ini Aturannya

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:30 WIB
Agar bisa menggunakan KIP kuliah di UIN, siswa disarankan mengikuti seleksi yang diselenggarakan Kemenag, seperti yang akan dibuka pada April mendatang, yaitu Ujian Mandiri PTKIN.

Seperti diketahui, setiap tahun, Kemenag juga membuka KIP Kuliah Kemenag bagi siswa yang kuliah di UIN, STAIN, IAIN, dan perguruan tinggi keagamaan lainnya.

Syarat Daftar KIP Kuliah Kemenag 2024



Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah Kemenag untuk PTKI tahun 2024. Namun kamu bisa mengetahui persyaratannya secara lengkap berdasarkan pengumuman pada 2023, di antaranya:

1. Mahasiswa baru tahun masuk 2023 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tiga tahun terakhir. Misalnya, jika dibuka tahun 2024 maka siswa angkatan 2021, 2023, dan 2024 bisa mendaftar.

2. Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orangtua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal sebesar Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!