Majelis Wali Amanat UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029

Jum'at, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB
14. Dr Supriyono

15. Dr Maria Paskanita Widjanarti.

“Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2024-2029 telah ditetapkan dengan Keputusan MWA Nomor 4/UN27.MWA/HK/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029,” katanya.

Sesuai Pasal 9 Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor, Panitia Pemilihan Rektor mempunyai tugas menyusun rancangan keputusan MWA mengenai jadwal pemilihan Calon Rektor; menyusun rancangan Peraturan MWA mengenai tata tertib pemilihan Calon Rektor.

Baca juga: Majelis Wali Amanat IPB University Lantik 4 Wakil Rektor Periode 2023-2028

Selain itu juga membantu MWA dalam melakukan sosialisasi kepada Sivitas Akademika UNS dan masyarakat; melaksanakan penjaringan Bakal Calon Rektor; memfasilitasi penyaringan Calon Rektor; memfasilitasi pemilihan Calon Rektor oleh MWA; memfasilitasi penetapan Rektor oleh MWA; memfasilitasi pelantikan Rektor oleh MWA; dan menyampaikan laporan setiap tahapan pemilihan Rektor kepada MWA dan/atau atas permintaan MWA.

Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 dipimpin Prof Mohammad Jamin selaku Ketua merangkap Anggota, Prof Cucuk Nur Rosyidi selaku Wakil Ketua Merangkap Anggota, dan Dr Mulyanto selaku Sekretaris merangkap Anggota sesuai dengan Keputusan MWA Nomor 5/UN27.MWA/HK/2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Penetapan Pimpinan Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029.

Setelah ditetapkan oleh MWA, Panitia Pemilihan Rektor UNS mulai bekerja menyusun Rancangan Keputusan MWA tentang Jadwal Pemilihan Calon Rektor dan Rancangan Peraturan MWA tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor yang telah berjalan mulai 27 Maret 2024 sampai kini.

Setelah nantinya Keputusan MWA tentang Jadwal Pemilihan Calon Rektor dan Peraturan MWA tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor disahkan oleh MWA, selanjutnya Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 akan melaksanakan tahapan Pemilihan Rektor dimulai dengan melakukan Sosialisasi kepada Sivitas Akademika dan Masyarakat dalam waktu dekat.

Sementara 28 Maret 2024 secara hybrid telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor dan Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More