KPPU Temukan Dugaan Monopoli Pinjaman Pendidikan, Skenario Student Loan Harus Dipercepat
Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:02 WIB
Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi meminta pemerintah mempercepat skenario Student Loan menyusul adanya temuaan dugaan monopoli pinjaman pendidikan. Foto/Ist
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menemukan indikasi monopoli dalam kasus pinjaman pendidikan online yang membelit mahasiswa ITB dan beberapa kampus di Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun diminta segera menuntaskan skema kredit pendidikan untuk mahasiswa di Indonesia.
“Temuan KPPU ini tentu membuat kita prihatin. Keterdesakan biaya pendidikan peserta didik ternyata dimanfaatkan entitas penyedia jasa layanan keuangan untuk mengeruk keuntungan. Kami berharap agar Kemenkeu segera menyelesaikan skema kredit mahasiswa agar kasus tersebut tidak kembali terjadi,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, dalam keterangan resminya, Sabtu (30/3/2024).
Fathan mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini tengah mengkaji skenario student loan bersama LPDP. Menurutnya langkah ini perlu dipercepat sehingga para mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT dan biaya pendidikan lainnya segera mendapatkan solusi.
“Jangan sampai mahasiswa kita kembali terjebak pinjaman online untuk membiayai pendidikan mereka. Apalagi kalau harus putus kuliah karena sudah tidak ada lagi sumber biaya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Kaji Student Loan yang Tidak Membebani Mahasiswa
“Temuan KPPU ini tentu membuat kita prihatin. Keterdesakan biaya pendidikan peserta didik ternyata dimanfaatkan entitas penyedia jasa layanan keuangan untuk mengeruk keuntungan. Kami berharap agar Kemenkeu segera menyelesaikan skema kredit mahasiswa agar kasus tersebut tidak kembali terjadi,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, dalam keterangan resminya, Sabtu (30/3/2024).
Fathan mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini tengah mengkaji skenario student loan bersama LPDP. Menurutnya langkah ini perlu dipercepat sehingga para mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT dan biaya pendidikan lainnya segera mendapatkan solusi.
“Jangan sampai mahasiswa kita kembali terjebak pinjaman online untuk membiayai pendidikan mereka. Apalagi kalau harus putus kuliah karena sudah tidak ada lagi sumber biaya,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Kaji Student Loan yang Tidak Membebani Mahasiswa
Lihat Juga :