Stop Bullying Melalui Gerakan #AyoBalasBaik
Rabu, 03 April 2024 - 13:33 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Student & Youth Forum (ISYF), Rizky Nugraha Putra A menambahkan bahwa upaya ini merupakan upaya kolaboratif untuk mengatasi masalah bullying di kalangan pelajar SMA dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Terdapat 50 siswa terpilih sebagai agen perubahan diberikan edukasi dan pelatihan aksi sosial untuk memutus rantai bullying melalui gerakan membalas dengan kebaikan #ayobalasbaik.
“Momen edukasi dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang terdiri dari kajian dari perspektif agama, dan coaching agen #AyoBalasBaik. Selain itu, mereka juga dibekali dengan pemahaman serta keterampilan sosial dan emosional untuk menghadapi situasi bullying secara bijaksana dan efektif,” ujar Rizky.
Materi pemahaman isu bullying dari perspektif agama diberikan oleh Irfan Amali – Kyai Perdamaian dan co-fouder Peace Generation. Pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai moral dan etika di kalangan peserta.
Selain edukasi, para agen #BalasBaik Anti Bullying juga didorong untuk merancang dan menerapkan rencana tindak lanjut yang konkrit dan terukur di sekolah masing-masing untuk memerangi bullying. Mereka juga mendapat support untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial melalui kegiatan santunan dhuafa dan gerakan sosial lainnya, sebagai wujud nyata dari semangat kebersamaan dan empati.
Satu rangkaian dengan edukasi untuk para siswa agen #BalasBaik Anti Bullying, KGSB dan ISYF juga mengadakan webinar untuk para guru di sekolah tersebut. Webinar yang mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Bullying di Lingkungan Sekolah” itu menghadirkan narasumber Unita Werdi Rahajeng, Psikolog dan Dosen Departemen Psikologi Universitas Brawijaya.
Dalam paparannya, Unita membeberkan 4 strategi pencegahan dan penanganan perundungan. Yakni hentikan saat itu juga, selidiki kejadiannya, berikan dukungan dan tindak lanjuti.
Diluar itu, psikolog Unita justru tidak menyarankan adanya mediasi antara pelaku dan korban serta saksi, baik tujuannya untuk menyelidiki detail kejadian maupun mendamaikan keduanya. Hal kedua yang tidak ia sarankan adalah menghukum pelaku di depan umum (group treatment) seperti saat upacara. Selain itu ia tidak berharap penangangan hanya diberikan saat kejadian tanpa ada tindak lanjut.
Unita menyarankan setiap sekolah dibentuk tim TPPK (tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang terdiri dari tim pendidik/tenaga kependidikan dan perwakilan orang tua/komite. Tim ini memiliki tugas untuk membuat sistem/program dan saran untuk pencegahan kekerasan. Selain itu mereka juga dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus bullying yang terjadi serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
“Momen edukasi dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang terdiri dari kajian dari perspektif agama, dan coaching agen #AyoBalasBaik. Selain itu, mereka juga dibekali dengan pemahaman serta keterampilan sosial dan emosional untuk menghadapi situasi bullying secara bijaksana dan efektif,” ujar Rizky.
Materi pemahaman isu bullying dari perspektif agama diberikan oleh Irfan Amali – Kyai Perdamaian dan co-fouder Peace Generation. Pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai moral dan etika di kalangan peserta.
Selain edukasi, para agen #BalasBaik Anti Bullying juga didorong untuk merancang dan menerapkan rencana tindak lanjut yang konkrit dan terukur di sekolah masing-masing untuk memerangi bullying. Mereka juga mendapat support untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial melalui kegiatan santunan dhuafa dan gerakan sosial lainnya, sebagai wujud nyata dari semangat kebersamaan dan empati.
Larangan dalam Penanganan Bullying
Satu rangkaian dengan edukasi untuk para siswa agen #BalasBaik Anti Bullying, KGSB dan ISYF juga mengadakan webinar untuk para guru di sekolah tersebut. Webinar yang mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Bullying di Lingkungan Sekolah” itu menghadirkan narasumber Unita Werdi Rahajeng, Psikolog dan Dosen Departemen Psikologi Universitas Brawijaya.
Dalam paparannya, Unita membeberkan 4 strategi pencegahan dan penanganan perundungan. Yakni hentikan saat itu juga, selidiki kejadiannya, berikan dukungan dan tindak lanjuti.
Diluar itu, psikolog Unita justru tidak menyarankan adanya mediasi antara pelaku dan korban serta saksi, baik tujuannya untuk menyelidiki detail kejadian maupun mendamaikan keduanya. Hal kedua yang tidak ia sarankan adalah menghukum pelaku di depan umum (group treatment) seperti saat upacara. Selain itu ia tidak berharap penangangan hanya diberikan saat kejadian tanpa ada tindak lanjut.
Unita menyarankan setiap sekolah dibentuk tim TPPK (tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang terdiri dari tim pendidik/tenaga kependidikan dan perwakilan orang tua/komite. Tim ini memiliki tugas untuk membuat sistem/program dan saran untuk pencegahan kekerasan. Selain itu mereka juga dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus bullying yang terjadi serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
(wyn)
tulis komentar anda